A. LINGKUNGAN HIDUP
·
Pengertian
lingkungan hidup
Lingkungan hidup adalah
segala sesuatu (benda, kondisi, situasi) yang ada di sekeliling makhluk hidup,
yang berpengaruh terhadap kehidupan (sifat, pertumbuhan, dan persebaran)
makhluk hidup yang bersangkutan. Pengelolaan lingkungan hidup harus didasari
oleh konsep pembangunan berkelanjutan, agar lingkungan hidup yang tidak hanya
dapat memenuhi kebutuhan masa sekarang tetapi juga kebutuhan yang akan datang.
Undang-Undang Negara Republik
Indonesia Nomor 4 Tahun 1982 tentang Ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan
Hidup merumuskan bahwa lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua
benda, daya keadaan, makhluk hidup, termasuk di dalamnya manusia dan
perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan
manusia serta makhluk hidup lainnya.
Lingkungan hidup merupakan satu kesatuan yang membentuk suatu wilayah yang disebut ekosistem. Di dalamnya meliputi lingkungan hayati, nonhayati, dan lingkungan buatan serta lingkungan social. Ilmu yang mempelajari tentang lingkungan adalah ekologi. Lingkungan hidup dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu lingkungan hidup alamiah dan lingkungan hidup buatan.
Lingkungan hidup merupakan satu kesatuan yang membentuk suatu wilayah yang disebut ekosistem. Di dalamnya meliputi lingkungan hayati, nonhayati, dan lingkungan buatan serta lingkungan social. Ilmu yang mempelajari tentang lingkungan adalah ekologi. Lingkungan hidup dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu lingkungan hidup alamiah dan lingkungan hidup buatan.
1. Lingkungan Hidup Alamiah
Lingkungan hidup alamiah adalah suatu
sistem yang amat dinamis yang merupakan kesatuan ruang dengan semua benda,
keadaan, makhluk hidup, dan komponen-komponen abiotic lainnya, tanpa adanya
dominasi campur tangan manusia. Interaksi yang terjadi dalam lingkungan alamiah
dan sekitarnya membentuk suatu ekosistem. Salah satu contoh lingkungan hidup
alamiah yaitu hutan primer.
Dalam lingkungan alamiah terjadi
interaksi antarkomponen lingkungan, pertukaran energy dan materi, dan
pergantian komunitas tumbuhan dan hewan sebagai respons terhadap perubahan
lingkungan yang ditimbulkan oleh peristiwa alam, seperti gempa, kebakaran
hutan, banjir, dan pergantian iklim. Pergantian alamiah dalam lingkungan hidup
alamiah dapat terjadi berkali-kali, namun akhirnya selalu membentuk komunitas
yang stabil. Sebaliknya, ergantian dalam hutan primer yang terjadi akibat
kegiatan manusia, seperti penebangan hutan, perladangan berpindah,
pertambangan, pembukaan hutan untuk pertanian, dan perkebunan menyebabkan
lingkungan hidup alamiah menjadi lingkungan hidup buatan.
2. Lingkungan Hidup Buatan atau Binaan
Lingkungan hidup binaan adalah
lingkungan hidup alamiah yang sudah didominasi oleh kehadiran manusia.
Lingkungan hidup binaan ini dapat terbentuk karena kebutuhan hidup manusia
dengan jumlah penduduk yang makin meningkat memaksa manusia mengubah lingkungan
hidup alamiah. Oleh karena itu, lingkungan hidup binaan selalu ditandai oleh
timbulnya limbah yang membawa dampak bagi kehidupan manusia, baik dampak fisik,
hayati, social maupun dampak yang terasa langsung oleh manusia itu sendiri.
·
Interaksi unsur-unsur
lingkungan
Manusia hidup di muka bumi ini
berkembang dan berinteraksi dengan lingkungan. Kehidupan dimulai dari yang
paling sederhana, yaitu merupakan bagian dari lingkungan kemudian mulai manusia
melepaskan diri dari lingkungan dengan jalan mengolah lingkungan, sampai
berusaha membina lingkungan. Manusia bagian dari lingkungan guna memenuhi
kebutuhan hidupnya terutama bahan makanan, hanya terbatas pada segala sesuatu
yang terdapat di dalam lingkungan sehingga tidak ada usaha untuk memproduksi
bahan makanan yang dibutuhkan. Sejalan dengan pertumbuhan manusia yang terus
bertambah, lingkungan semakin terbatas dalam menyediakan bahan yang
dibutuhkannya. Apalagi, diantara manusia di dalam lingkungan yang sama terjadi
persaingan dalam memperebutkan ruang hidup dan sumber daya.
Secara garis besar, unsur lingkungan hidup dibagi menjadi tiga, yaitu biotik, abiotic, dan social budaya.
1. Unsur biotik
Unsur biotik adalah segala makhluk hidup yang terdapat di sekitar kita, seperti tumbuh-tumbuhan, hewan dan manusia. Baik yang terdapat di atas tanah maupun yang terdapat di dalam tanah.
2. Unsur abiotik
Unsur abiotik adalah segala sesuatu yang terdapat di sekitar kita yang berwujud benda-benda mati seperti tanah, air, udara, mineral, gas, energi dan sinar mtahari.
3. Unsur sosial budaya
Unsur sosial budaya adalah segala sesuatu yang berasal dari hasil pikiran dan akal budi manusia, unsur-unsur budaya termasuk di dalamnya semua ciptaan manusia seperti gudang-gudang, jalan-jalan, kendaraan bermotor, industry dan sebagainya termasuk pranata-pranata yang terbentuk melalui proses berpikir manusia.
Secara garis besar, unsur lingkungan hidup dibagi menjadi tiga, yaitu biotik, abiotic, dan social budaya.
1. Unsur biotik
Unsur biotik adalah segala makhluk hidup yang terdapat di sekitar kita, seperti tumbuh-tumbuhan, hewan dan manusia. Baik yang terdapat di atas tanah maupun yang terdapat di dalam tanah.
2. Unsur abiotik
Unsur abiotik adalah segala sesuatu yang terdapat di sekitar kita yang berwujud benda-benda mati seperti tanah, air, udara, mineral, gas, energi dan sinar mtahari.
3. Unsur sosial budaya
Unsur sosial budaya adalah segala sesuatu yang berasal dari hasil pikiran dan akal budi manusia, unsur-unsur budaya termasuk di dalamnya semua ciptaan manusia seperti gudang-gudang, jalan-jalan, kendaraan bermotor, industry dan sebagainya termasuk pranata-pranata yang terbentuk melalui proses berpikir manusia.
Di dalam suatu komunitas,
komponen-komponen lingkungan tersebut saling berhubungan, bahkan saling
mempengaruhi. Keadaan demikian, secara alamiah menjamin kelangsungan makhluk
hidup di permukaan bumi. Dalam hubungan ini, suatu komponen lingkungan baik
biotik maupun abiotik menjadi lingkungan bagi makhluk hidup. Apakah ia menjadi
bahan makanan atau menyuplai energi.
Di dalam kehidupan manusia,
senantiasa terjadi interaksi timbal balik sistem sosial yang dipengaruhi latar
belakang budaya dan sistem biofisik atau ekosistem. Hubungan timbal balik yang
erat antara dua subsistem itu dapat berjalan dengan baik dan teratur karena
adanya arus energi. Energi, materi, dan informasi, misalnya energi yang
diperlukan untuk melakukan kerja.
Kesimpulannya, aspek latar belakang sosial ekonomi dan budaya manusia dapat mempengaruhi perilaku manusia dalam memperlakukan alam lingkungan sekitarnya. Dengan kata lain, manusia dapat dainggap sebagai pengontrol program ekosistemnya. Sebaliknya, karena pengaruh lingkungan biofisik sekitarnya, manusia harus melakukan penyesuaian diri terhadap sifat lingkungan sekitarnya untuk menjaga kelangsungan hidupnya.
Kesimpulannya, aspek latar belakang sosial ekonomi dan budaya manusia dapat mempengaruhi perilaku manusia dalam memperlakukan alam lingkungan sekitarnya. Dengan kata lain, manusia dapat dainggap sebagai pengontrol program ekosistemnya. Sebaliknya, karena pengaruh lingkungan biofisik sekitarnya, manusia harus melakukan penyesuaian diri terhadap sifat lingkungan sekitarnya untuk menjaga kelangsungan hidupnya.
Hubungan sistem sosial dan
biofisik tersebut sangat dinamis setiap waktu sehingga apabila perubahan pada
sistem sosial masyarakat terjadi, maka secara otomatis akan mengakibatkan
perubahan pula pada sistem biofisik.
·
Kualitas lingkungan hidup
berdasarkan kriteria biofisik, sosial-ekonomi, dan budaya
Lingkungan hidup adalah suatu sistem komplek yang
berada di luar individu yang mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan
organisme. Lingkungan hidup itu terdiri dari dua komponen yaitu komponen
abiotik dan biotik :
a. Komponen
abiotik, yaitu terdiri dari benda-benda mati seperti air, tanah, udara, cahaya,
matahari dan sebagainya.
b. Komponen
biotik, yaitu terdiri dari mahkluk hidup seperti hewan, tumbuhan dan manusia.
Diantara komponen-komponen lingkungan yang penting,
adalah :
a. Biologi,
mencakup sub-komponen:
· Jenis
flora fauna darat (vegetasi dan satwa)
· Jenis
flora fauna perairan (plankton & bentos)
b. Geofisik,
mencakup sub-komponen :
· Iklim
· Fisiografi
· Hidrologi
c. Kimia,
mencakup sub-komponen :
· Kualitas
udara
· Kualitas
air
d. Sosial Budaya
dan Kemasyarakatan, dijabarkan :
· Demografi
industri dan kependudukan
· Sosial
ekonomi
· Sosial
budaya
Komponen-komponen yang
ada di dalam lingkungan hidup merupakan satu kesatuan yang tidak dapat
dipisahkan dan membentuk suatu sistem kehidupan yang disebut ekosistem. Suatu
ekosistem akan menjamin keberlangsungan kehidupan apabila lingkungan itu dapat
mencukupi kebutuhan minimum dari kebutuhan organisme.
Secara sederhana
kualitas lingkungan hidup diartikan sebagai keadaan lingkungan yang dapat
memberikan daya dukung yang optimal bagi kelangsungan hidup manusia di suatu
wilayah. Kualitas lingkungan itu dicirikan antara lain dari suasana yang
membuat orang betah/kerasan tinggal ditempatnya sendiri. Berbagai keperluan
hidup terpenuhi dari kebutuhan dasar/fisik seperti makan minum, perumahan
sampai kebutuhan rohani/spiritual seperti pendidikan, rasa aman, ibadah dan
sebagainya.
Kualitas lingkungan hidup dibedakan berdasarkan
biofisik, sosial ekonomi, dan
budaya yaitu :
a. Lingkungan
biofisik adalah lingkungan yang terdiri dari komponen biotik dan abiotik yang
berhubungan dan saling mempengaruhi satu sama lain. Komponen biotik merupakan
makhluk hidup seperti hewan, tumbuhan dan manusia, sedangkan komponen abiotik
terdiri dari benda-benda mati seperti tanah, air, udara, cahaya matahari.
Kualitas lingkungan biofisik dikatakan baik jika terjadi interaksi antar
komponen berlangsung seimbang.
b. Lingkungan
sosial ekonomi, adalah lingkungan manusia dalam hubungan dengan sesamanya dalam
memenuhi kebutuhan hidupnya. Standar kualitas lingkungan sosial ekonomi
dikatakan baik jika kehidupan manusia cukup sandang, pangan, papan, pendidikan
dan kebuthan lainnya.
c. Lingkungan
budaya adalah segala kondisi, baik berupa materi (benda) maupun nonmateri yang
dihasilkan oleh manusia melalui aktifitas dan kreatifitasnya. Lingkungan budaya
dapat berupa bangunan, peralatan, pakaian, senjata. Dan juga termasuk non
materi seperti tata nilai, norma, adat istiadat, kesenian, sistem politik dan
sebagainya. Standar kualitas lingkungan diartikan baik jika di lingkungan
tersebut dapat memberikan rasa aman, sejahtera bagi semua anggota masyarakatnya
dalam menjalankan dan mengembangkan sistem budayanya.
Setiap lingkungan hidup diatur oleh suatu hukum alam
secara otomatis.maksudnya jika salah satu komponen mengalami kerusakan,akan
menyebabkan kerusakan pada komponen komponen yang lain,karena dalam suatu
lingkungan hidup ada yang disebut dengan kaidah satu sama lain. Beberapa
hukum.kaidah dari lingkungan hidup misalnya:
a. Suatu
lingkungan memilik keteraturan secara ilmiah.
b. Suatu
lingkungan mempunyai kemampuan tersendiri dalam keadaan masih berimbang.
c. Unsur-unsur
dalam suatu lingkungan hidup berinteraksi satu sama lain secara ilmiah.
d. Interaksi
dalam komponen suatu lingkungan dilakukan oleh masing-masing unsur.
e. Dalam
batas tertentu terjadi perubahan susunan komponen.
Terdapat juga faktor lain dari suatu lingkungan
hidup yaitu :
a. jenis
dan jumlah masing-masing unsur lingkungan hidup.
b. Hubungan atau
interaksi dalam lingkungan hidup.
c. Kelakuan
atau kondisi unsur lingkungan hidup.
d. Faktor non
material,antar lain kondisi suhu,cahaya dan kebisingan.
e. Keadaan
fisik akan berpengaruh terhadap ekonomi.
2. Keterbatasan
ekologis dalam pembangunan dan upaya mengatasinya
1. Pengertian
ekologi
Orang
yang pertama kali memperkenalkan istilah ekologi adalah Earns Hacckel (1834 –
1919) pada tahun 1860. Istilah ini berasal dari bahasa Yunani, yaitu “oikos”
yang berarti rumah dan “logos” yang berarti ilmu. Secara harfiah ekologi adalah
ilmu tentang mahkluk hidup dalam rumahnya, atau dapat diartikan juga sebagai
ilmu tentang rumah tangga mahkluk hidup.
Menurut
Miller (1975), ekologi adalah ilmu mengenai hubungan timbal balik antara
organisme dan sesamanya serta dengan lingkungan tempat tinggalnya. Menurut Odum
(1971) ekologi adalah suatu sendi yang mempelajari struktur dan fungsi
ekosistem. Struktur di sini menunjukan suatu keadaan atau susunan dari sistem
ekologi pada waktu dan tempat tertentu. Keadaan itu termasuk
kepadatan/kerapatan, biomas, penyebaran potensi unsur-unsur hara (materi),
energi, faktor-faktor fisik dan kimia lainnya yang mencirikan keadaan sistem
tersebut yang kadang-kadang mengalami perubahan. Sedangkan fungsinya
menggambarkan peran setiap komponen yang ada dalam sistem ekologi atau
ekosistem. Jadi pokok utama ekologi adalah mencari pengertian bagaimana fungsi
organisme di alam.
2. Keterbatasan
ekologi
Planet bumi yang
menjadi tempat tinggal makhluk hidup untuk tumbuh dan berkembang biak memiliki
keterbatasan-keterbatasan dalam mencukupi kebutuhan-kebutuhan hidupnya. Dalam
perkembanganya pada organisme mengalami seleksi alam, misalnya telur ikan yang
beribu-ribu itu dari induknya, yang dapat hidup terus hingga dewasa hanya
beberapa ekor saja.
Begitu
juga tiram, binatang laut ini dapat menghasilkan 500 milion telurn sekali
bertelur. Jika semua telur-telur itu berkembang menjadi tiram-tiram dewasa dan
semua keturunannya hidup, maka sesudah generasi keempat kita dapat menemukan
tumpukan tiram-tiram seluas bumi selama 8 tahun. Demikian pula tumbuhan
mempunyai kemampuan berkembang biak secara bepat jika spora-spora atau
biji-biji yang desebarkan tumbuh semua menjadi dewasa, maka populasi tumbuhan
akan naik luar biasa. Demikianlah seleksi alam selalu terjadi.
Semua hewan dan
tumbuhan cenderung untuk tumbuh bereproduksi dan mati, sampai dikurangi oleh
pengaruh lingkungan, faktor yang mula-mula menghentikan pertumbuhan dan
penyebaran dari organisme disebut faktor pembatas. Hal ini terjadi pada makhluk
hidup, sedangkan pada lingkungan hidup secara luas mempunyai keterbatasan.
Lahan pertanian yang tadinya subur karena diolah terus menerus, maka
kesuburannya menjadi berkurang. Apabila pada lahan tersebut
penduduknya bertambah, maka “beban”nya menjadi bertambah pula karena dipacu
untuk memproduksi melebihi kapasitasnya dengan cara diberi pupuk dan
sebagainya. Sebagai akibat dari hal tersebut maka lahan itu mengalami penurunan
kemampuan produksi ataupun yang disebut dengan deteriorasi lingkungan. Kondisi
lingkungan yang dalam keadaan produktifitasnya optimal dan seimbang secara
ekologi dikatakan dalam kodisi homeostatis. Deteriorasi lingkungan salah
satunya ditandai oleh pemulihan produktifitas yang berjalan lambat.
·
Bentuk kerusakan lingkungan
hisup dan cara mengatasinya
Masalah lingkungan hidup telah
menjadi perhatian dunia secara global, baik di Negara maju maupun di Negara
berkembang. Banyak faktor yang menyebabkan terjadinya kerusakan lingkungan
hidup, diantaranya disebabkan oleh berbagai kegiatan industry modern yang
menimbulkan dampak negative terhadap lingkungan serta dampak negative dari
kemiskinan. Berbagai permasalahan kerusakan lingkungan yang banyak terjadi
antara lain, kerusakan hutan, erosi tanah, kepunahan satwa liar, kepunahan
tumbuh-tumbuhan dan lain-lain.
1. Kerusakan Lingkungan Hidup
oleh Faktor Alam
Bentuk kerusakan
lingkungan yang disebabkan oleh factor alam pada umumnya merupakan bencana
alam, seperti letusan gunung api, banjir, abrasi, angina putting beliung, gempa
bumi, tsunami, dan sebagainya. Letusan gunung api sering terjadi di berbagai
belahan bumi yang merupakan jalur gunung api, seperti Indonesia. Peletusan
gunung api ada yang lemah da nada yang kuat. Makin kuat letusan gunung api,
makin besar kerusakan lingkungan yang ditimbulkannya.
Kejadian banjir sering pula disertai
dengan tanah longsor telah mengakibatkan kerusakan terhadap lingkungan
khidupan. Banjir telah mengakibatkan kerusakan terhadap lingkungan kehidpan.
Banjir telah mengakibatkan daerah permukiman dan pertanian terendam sehingga
banyak tanaman-tanaman mati, jalan-jalan longsor, jembatan hancur dan
sebagainya.Adapun kerusakan lingkungan hidup di tepi pantai disebabkan oleh
adanya abrasi, yaitu pengikisan pantai oleh air laut yang terjadi secara alami.
Peristiwa gempa bumi merupakan kekuatan alam yang berasal dari dalam bumi dan
dapat menyebabkan getaran di permukaan bumi. Gempa bumi sering terjadi di
berbagai belahan dunia, termasuk di Indonesia sehingga menimbulkan kerusakan
pada lingkungan.
2. Kerusakan Lingkungan Hidup yang Disebabkan oleh Kegiatan Manusia
2. Kerusakan Lingkungan Hidup yang Disebabkan oleh Kegiatan Manusia
Proporsi kerusakan lingkungan yang
disebabkan kegiatan mansuai sebetulnya jauh lebih besar dibandingkan dengan
kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh alam. Bentuk kerusakan lingkungan
yang disebabkan oleh manusia diantaranya pencemaran sungai oleh limbah
industri, penebangan hutan secara massal dan illegal, dan sebagainya.
Penebangan-penebangan hutan untuk keperluan industry, lahan pertanian, dan kebutuhan-kebutuhan lainnya telah menimbulkan kerusakan lingkungan hidup yang luar biasa. Erusakan lingkungan hidup yang terjadi menyebabkan timbulnya lahan kritis, ancaman terhadap kehidupan flora dan fauna, dan kekeringan.
Penebangan-penebangan hutan untuk keperluan industry, lahan pertanian, dan kebutuhan-kebutuhan lainnya telah menimbulkan kerusakan lingkungan hidup yang luar biasa. Erusakan lingkungan hidup yang terjadi menyebabkan timbulnya lahan kritis, ancaman terhadap kehidupan flora dan fauna, dan kekeringan.
Pencemaran lingkungan dapat terjadi
terhadap tanah, air, udara. Pada umumnya pencemaran air dan tanah terjadi
karena pembuangan limbah-limbah industry dan biasanya terjadi di perkotaan.
Adapun pencemaran terhadap udara terjadi karena hasil pembakaran bahan bakar.
Kasus-kasus pencemaran perairan telah sering terjadi karena pembuangan limbah industry ke dalam tanah, sungai, danau dan laut. Kebocoran-kebocoran pada kapal-kapal tanker dan pipa-pipa minyak yang menyebabkan tumpahan minyak ke dalam perairan menyebabkan kehidupan di tempat itu terganggu, banyak ikan-ikan yang mati, tumbuh-tumbuhan yang terkena genangan minyak pun akan musnah pula.
Kasus-kasus pencemaran perairan telah sering terjadi karena pembuangan limbah industry ke dalam tanah, sungai, danau dan laut. Kebocoran-kebocoran pada kapal-kapal tanker dan pipa-pipa minyak yang menyebabkan tumpahan minyak ke dalam perairan menyebabkan kehidupan di tempat itu terganggu, banyak ikan-ikan yang mati, tumbuh-tumbuhan yang terkena genangan minyak pun akan musnah pula.
Masalah lain yang muncul adalah
perladangan hutan secara liar oleh penduduk. Akibatnya, keanekaan flora dan
fauna hutan menurun drastic, serta manfaat hutan bagi manusia pun terganggu
bahkan hilang sama sekali.
·
Usaha pelestarian lingkungan
hidup
Kerusakan lingkungan hidup bila tidak
segera diatasi, suatu saat akan menimbulkan malapetaka besar bagi manusia.
Dewasa ini berbagai organisasi lingkungan hidup baik yang berskala
internasional, nasional, dan daerah, tidak henti-hentinya menyuarakan
penyelamatan lingkungan hidup untuk keselamatan manusia di masa kini maupun di
masa akan datang. Beberapa usaha yang dilakukan untuk pelestarian lingkungan
hidup, antara lain sebagai berikut.
a. Bidang kehutanan
Usaha yang dilakukan di bidang kehutanan adalah :
1) melakukan reboisasi (penanaman hutan kembali) pada kawasan-kawasan yang hutannya gundul;
2) penebangan pohon dan penanaman kembali agar dilakukan dengan seimbang sehingga hutan tetap lestari;
3) memperketat pengawasan terhadap penebangan-penebangan liar dan memberikan hukuman yang berat kepada pelanggar;
4) memperluas hutan lindung, taman nasional, dan sejenisnya sehingga fungsi hutan sebagai pengatur air, pencegah erosi, pengawetan tanah, tempat perlindungan flora dan fauna dapat tetap terpelihara dan lestari;
5) membuat undang-undang atau peraturan pemerintah tentang perlindungan dan pemeliharaan hutan serta menegakkan secara konsisten.
Usaha yang dilakukan di bidang kehutanan adalah :
1) melakukan reboisasi (penanaman hutan kembali) pada kawasan-kawasan yang hutannya gundul;
2) penebangan pohon dan penanaman kembali agar dilakukan dengan seimbang sehingga hutan tetap lestari;
3) memperketat pengawasan terhadap penebangan-penebangan liar dan memberikan hukuman yang berat kepada pelanggar;
4) memperluas hutan lindung, taman nasional, dan sejenisnya sehingga fungsi hutan sebagai pengatur air, pencegah erosi, pengawetan tanah, tempat perlindungan flora dan fauna dapat tetap terpelihara dan lestari;
5) membuat undang-undang atau peraturan pemerintah tentang perlindungan dan pemeliharaan hutan serta menegakkan secara konsisten.
b. Bidang pertanian
Usaha yan dilakukan di bidang pertanian adalah :
1) melakukan penyuluhan kepada masyarakat tentang pola pertanian yang tidak menimbulkan kerusakan lingkungan;
2) mengubah sistem pertanian berladang 9berpindah-pindah) menjadi pertanian menetap seperti sawah, perkebunan, tegalan dan sebagainya;
3) pertanian yang dialkukan pada lahan yang tidak rata (curam), supaya dibuat teras-teras (sengkedan) sehingga bahaya erosi dapat diperkecil;
4) pemberantasan hama tanaman dengan cara memperbanyak predator (binatang pemakan) hama tanaman;
5) mengurangi pemakaian pestisida karena dapat mencemari air dan tanah;
6) menentukan jenis-jenis tanman yang tahan hma;
7) mengoptimalkan peran serta Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI).
Usaha yan dilakukan di bidang pertanian adalah :
1) melakukan penyuluhan kepada masyarakat tentang pola pertanian yang tidak menimbulkan kerusakan lingkungan;
2) mengubah sistem pertanian berladang 9berpindah-pindah) menjadi pertanian menetap seperti sawah, perkebunan, tegalan dan sebagainya;
3) pertanian yang dialkukan pada lahan yang tidak rata (curam), supaya dibuat teras-teras (sengkedan) sehingga bahaya erosi dapat diperkecil;
4) pemberantasan hama tanaman dengan cara memperbanyak predator (binatang pemakan) hama tanaman;
5) mengurangi pemakaian pestisida karena dapat mencemari air dan tanah;
6) menentukan jenis-jenis tanman yang tahan hma;
7) mengoptimalkan peran serta Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI).
c. Bidang industri
Usaha yang dilakukan di bidang industry adalah :
1) melakukan daur ulang (recycling) terhadap barang-barang bekas yang tidak terpakai, seperti kertas, plastic, aluminium, besi dan sebagainya;
2) mengembangkan teknologi yang hemat bahan bakar, dan ramah lingkungan;
3) mendirikan kawasan industry yang jauh dari permukiman penduduk;
4) melakukan netralisasi limbah industry yang akan dibuang ke dalam tanah maupun perairan;
5) untuk mengurangi pencemaran udara yang disebabkan oleh asap industry yang berasal dari pembakaran yang menghasilkan karbon monoksida dan karbon dioksida, diwajikan melakukan penghijauan di lingkunga sekitarnya;
6) mengurangi pemakaian bahan bakar minyak bumi dengan sumber energi yang lebih ramah lingkungan, seperti energi listrik yang dihasilkan PLTA, energi panas bumi, sinar matahari, dan sebagainya;
7) membuat undang-undang atau peraturan pemerintah tantang pemetaan wilayah industri.
Usaha yang dilakukan di bidang industry adalah :
1) melakukan daur ulang (recycling) terhadap barang-barang bekas yang tidak terpakai, seperti kertas, plastic, aluminium, besi dan sebagainya;
2) mengembangkan teknologi yang hemat bahan bakar, dan ramah lingkungan;
3) mendirikan kawasan industry yang jauh dari permukiman penduduk;
4) melakukan netralisasi limbah industry yang akan dibuang ke dalam tanah maupun perairan;
5) untuk mengurangi pencemaran udara yang disebabkan oleh asap industry yang berasal dari pembakaran yang menghasilkan karbon monoksida dan karbon dioksida, diwajikan melakukan penghijauan di lingkunga sekitarnya;
6) mengurangi pemakaian bahan bakar minyak bumi dengan sumber energi yang lebih ramah lingkungan, seperti energi listrik yang dihasilkan PLTA, energi panas bumi, sinar matahari, dan sebagainya;
7) membuat undang-undang atau peraturan pemerintah tantang pemetaan wilayah industri.
d. Bidang perairan
Usaha yang dilakukan di bidang perairan adalah :
1) melarang keras pembuangan limbah rumah tangga, sampah-sampah, dan benda-benda lainnya ke sungai maupun laut.
2) Melarang pengambilan karang di laut yang menjadi tempat berkembang biak ikan-ikan;
3) Membuat undang-undang atau peraturan pemerintah tentang penangkapan ikan di sungai atau laut seperti larangan penggunaan bom ikan, pemakaian pukat harimau di laut yang dapat menjaring ikan sampai sekecil-kecilnya.
Usaha yang dilakukan di bidang perairan adalah :
1) melarang keras pembuangan limbah rumah tangga, sampah-sampah, dan benda-benda lainnya ke sungai maupun laut.
2) Melarang pengambilan karang di laut yang menjadi tempat berkembang biak ikan-ikan;
3) Membuat undang-undang atau peraturan pemerintah tentang penangkapan ikan di sungai atau laut seperti larangan penggunaan bom ikan, pemakaian pukat harimau di laut yang dapat menjaring ikan sampai sekecil-kecilnya.
·
Upaya
pelestarian lingkungan hidup
Pembangunan yang
dilaksanakan oleh pemerintah dan seluruh rakyat Indonesia bertujuan untuk meningkatkan
taraf hidup dan kesejahteraan masyarakatnya. Dalam proses pembangunan itu tentu
akan mempengaruhi dan dipengaruhi oleh lingkungan hidup. Pembangunan tidak saja
mendatangkan manfaat, tatapi juga membawa resiko kerusakan lingkungan. Kita
melihat di sekitar kita misalnya hutan diubah menjadi lahan sawah untuk
memproduksi bahan makanan, dengan perubahan lahan hutan menjadi lahan sawah ini
akan menggangu keseimbangan ekologi.
Sungai kita bendung
untuk mendapatkan manfaat listrik, bertambahnya saluran irigasi, dan
terkendalinya banjir. Resikonya ialah tergusurnya kampung dan sawah penduduk
setempat, dan punahnya jenis hewan dan tumbuhan tertentu. Kayu di hutan kita
tebang, devisa dari ekspor kayu kita dapatkan, sebaliknya kita menghadapi
resiko kepunahan hewan dan tumbuhan, bertambahnya erosi tanah, rusaknya tata
air, dan terjadinya hutan alang-alang. Sarana transportasi kita tambah,
hubungan satu tempat ke tempat lain menjadi mudah, tetapi resikonya pencemaran
udara dan kebisingan, serta kecelakaan lalu lintas.
Karena tekanan penduduk
yang besar terhadap lingkungan untuk memenuhi berbagai kebutuhan hidupnya, pada
saat ini banyak terjadi berbagai kerusakan lingkungan yang harus segera
ditangani agar tidak bertambah parah antara lain seperti :
1. Rehabilitasi
dan reklamasi lahan kritis
Usaha ini bertujuan untuk mengembalikan lahan kritis
menjadi lahan yang subur lagi atau dapat dimanfaatkan manusia untuk
kepentinganya. Dengan usaha ini keadaan lahan dipulihkan ke keadaan semula atau
kerusakan lahan kritis tidak bertambah meluas. Kerusakan lahan kritis bisa
terjadi karena erosi tanah, lereng curam yang mengakibatkan tanah longsor,
bekas aktifitas manusia seperti penggalian bahkan tambang emas, timah,
pengambilan pasir darat untuk bangunan dan sebagainya.
2. Program kali
bersih
Sungai merupakan sarana penting untuk menunjang
kehidupan manusia seperti untuk air minum, mandi, memasak, mencari ikan,
budidaya ikan (keramba) dan sarana transportasi. Di kota-kota besar sungai
sering menjadi tempat buang sampah. Untuk itu perlu adanya kesadaran dari semua
pihak untuk menjaga lingkungan sungai agar bisa dimanfaatkan oleh semua orang
dengan tidak ada rasa waswas akan tercemar.
3. Pengelolaan
pantai dan lautan
Pantai dan lautan sering mengalami kerusakan karena
berbagai kegiatan manusia seperti mengambil terumbu karang dengan menggunakan
bom, mengambil jenis-jenis ikan tertentu dengan bahan kimia beracun, pembuangan
limbah industri yang mencemari lingkungan mengakibatkan matinya ikan-ikan,
kebocoran minyak akibat tabrakan dan sebagainya. Untuk itu kita wujud upaya
misalnya memberikan hukuman yang benar bagi para perusak pantai dan lautan.
4. Pengembangan
dan pengelolaan keanekaragaman hayati
Keanekaragaman hayati merupakan kekayaan umat
manusia yang sangat berharga semua orang diberbagai tempat di dunia dapat
mengambil manfaat. Manakala terjadi kepunahan maka kerugian bagi umat manusia
sebab tidak akan ada penggantinya lagi. Untuk melindungi, mengembangkan dan
melestarikannya maka ditetapkan wilayah konservasi seperti Taman Nasional,
cagar alam, suaka margasatwa. Usaha-usaha yang dilakukan dengan
pengembangbiakan, penangkaran, pembudidayaan baik hewan maupun tumbuhan langka,
pelarangan jual beli binatang langka atau yang dilindungi, menindak para
pemburu binatang liar, penetapan undang-undang perlindungan alam.
5. Program
pengendalian intrusi air asin
Di daerah pantai sering terjadi air asin meresap
jauh ke daratan. Sumur-sumur penduduk atau pompa air menjadi payau rasanya
sehingga tidak bisa dipakai untuk keperluan minum dan masak. Penduduk harus
mengambil air tawar dari daerah lain yang cukup jauh atau membeli, hal ini
tentu menjadi beban ekonomi. Terjadinya intrusi air asin ini karena berbagai
hal seperti pengambilan air tanah tidak terkendali (pabrik, rumah tangga),
penggundulan hutan di daerah sekitar pantai, tidak terlindunginya daerah
resapan air, terlalu banyaknya pemukiman penduduk. Oleh karena itu perlu
dilakukan usaha-usaha nyata seperti menghijaukan daerah pantai dengan tanaman
bakau dan lain-lain.
Faktor lingkungan yang diperlukan untuk mendukung
pembangunan yang berkesinambungan adalah :
a. Terpeliharanya
proses ekologi yang esensial. Di alam terdapat proses ekologi yang menjadi
penopang kehidupan kita. Rusaknya proses ekologi itu akan membahayakan
kehidupan kita dibumi.
b. Tersedianya
sumber daya cukup. Pembangunan adalah usaha untuk dapat menaikan manfaat yang
kita dapatkan dari sumber daya. Kenaikan manfaat itu dapat kita capai dengan
menggunakan lebih banyak sumber daya, menaikkan efisiensi penggunaan sumber
daya (tanpa menaikan jumlah sumber daya yang kita pakai), dan mencari sumber
daya alternatif (BBM, sumber daya genetis, sumber daya manusia).
c. Lingkungan
sosial budaya yang sesuai. Lingkungan sosial budaya sangat penting bagi
kesinambungan pembangunan, sebab pembangunan dilakukan oleh dan untuk manusia
yang hidup di dalam kondisi sosial budaya tertentu. Beberapa hal perlu
diperhatikan seperti: pemerataan pembangunan, persaingan dalam mendapat sumber
daya yang dibutuhkan, pembangunan masyarakat terasing, serta penguasaan ilmu
dan teknologi.
Dalam melaksanakan berbagai proyek pembangunan agar
tidak menimbulkan dampak besar yang merugikan lingkungan, maka dilakukan
usaha-usaha antara lain :
1. Sebelum
pelaksanaan pembangunan terlebih dahulu dilakukan suatu analisis yang biasa
disebut Analisis Dampak Lingkungan (ADL), tahap ini merupakan sarana untuk
memeriksa kelayakan rencana suatu proyek yang akan dilaksanakan, seperti yang
diatur oleh UU No. 4 tahun 1982 pasal 16, yang berbunyi “setiap rencana yang
diperkirakan mempunyai dampak penting terhadap lingkungan, wajib dilengkapi
dengan analisis mengenai dampak lingkungan yang pelaksanaannya diatur dengan
peraturan pemerintah.
2. Bagi
kasus-kasus proyek yang telah jadi, digunakan metode Analisa Manfaat dan Resiko
Lingkungan (AMRIL).
·
Contoh jaringan interaksi
unsur-unsur lingkungan (sosio-biofisikal)
Lingkungan memiliki dua
komponen yaitu komponen biotik dan komponen abiotik. Kedua komponen atau unsur
di atas tidak berdiri sendiri-sendiri, tetapi memiliki keterkaitan antara satu
unsur dengan unsur lainnya. Perubahan pada salah satu unsur akan memberikan
pengaruh pada unsur yang lain. Jadi lingkungan hidup itu merupakan suatu sistem
yang didalamnya terdiri dari berbagai subsistem. Subsistem itulah yang
dinamakan dengan unsur atau komponen lingkungan hidup.
Hubungan antara manusia
dengan lingkungannya berlangsung karena manusia membutuhkan bantuan lingkungan
untuk hidupnya seperti air untuk minum, makanan, pakaian, rumah, bahkan
oksigen untuk bernapas yang kesemua bahanbahannya di dapat dari alam. Ketika
jumlah manusia masih sedikit, hubungan antara manusia dengan lingkungannya
berlangsung seimbang bahkan ada kesan bahwa persediaan sumber daya lama tidak
akan pernah habis. Namun ketika jumlah manusia makin banyak, sementara jumlah
sumber daya alam relatif tetap, maka kelangsungan hidup manusia mulai terancam,
akhirnya muncullah berbagai anjuran dan himbauan untuk menghemat dan
mengkonservasi sumber daya alam.
Pada tahapan ini lalu
muncul komponen lain yang ikut mempengaruhi kehidupan ekologi yaitu komponen
budaya manusia. Sebagai contoh pada jaringan interaksi unsur-unsur lingkungan
misalnya hutan sebagai salah satu faktor ekologi dalam sistem pendukung
kehidupan. Hutan melakukan proses fotosintesis. Apabila proses fotosintesis
terhenti atau menurun dengan drastis karena hutan atau tumbuhan pada umumnya
habis atau sangat berkurang, kandungan oksigen di udara akan menurun dan
kehidupan kita akan terganggu. Hutan juga mempunyai fungsi hidro-orologi, yaitu
melindungi tata air dan tanah dari erosi. Kerusakan hutan akan mengakibatkan
rusaknya tata air dan terjadinya erosi tanah, yang berarti menurunkan produksi
dan menambah biaya produksi serta mengurangi pendapatan para petani. Rusaknya
hutan juga mengakibatkan pendangkalan sungai, waduk, dan saluran irigasi,
menurunkan produksi ikan, dan memperbesar bahaya banjir.
Jelaslah hutan
mempunyai peranan penting dalam menjaga terpenuhinya kebutuhan dasar untuk
kelangsungan hidup hayati, yaitu udara, air dan pangan. Di sini terlihat bahwa
komponen manusialah yang paling banyak berperan dalam kerusakan hutan tersebut.
Untuk menangani masalah lingkungan hidup diperlukan pendekatan sistemik, yaitu
pendekatan pemecahan masalah meliputi seluruh sistem atau seluruh komponen yang
terkait di dalam sistem tersebut, contohnya dalam menangani kelangsungan
jaringan PLTA (Pembangkit Listrik Tenaga Air). PLTA melibatkan unsur hulu
sungai, hilir sungai, pemakai (pelanggan), manajemen dan sebagainya.
Unsur hulu, pembangkit
listrik memerlukan debit air sungai yang stabil, untuk itu hutan di hulu sungai
harus terjaga dengan baik. Agar penduduk di hulu tidak merusak hutan maka perlu
pendekatan khusus terhadap para penduduk. Unsur hilir, di bagian hilir terdapat
jaringan listrik yang harus dipelihara dengan baik maka diperlukan biaya. Untuk
menjaga daerah hulu, dan membiayai jaringan listrik serta lain-lainnya, maka
pembayaran pelanggan harus lancar. Jadi agar PLTA dapat berfungsi optimal maka
seluruh komponen terkait harus ditangani menyeluruh sebagai suatu sistem.
Inilah yang disebut pendekatan sistemik.
Dunia dewasa ini
menghadapi suatu rentetan permasalahan yang sangat rumit, seperti penyediaan
pangan dunia, pengangguran, hambatan dalam pengembangan industri, pengadaan
energi dan bahan baku, pengem bangan sumber daya alam, kesempatan pendidikan,
per kembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang tidak terkendali, keserakahan
perusahaan multinasional dalam mencari kekayaan alam, dan akhir-akhir ini
permasalah an pencemaran lingkungan hidup. Keseluruhan permasalahan tersebut
saling berkaitan dan apabila direnungkan lebih dalam, pada hakikatnya bersumber
pada rangkaian dari lima permasalahan pokok, yaitu :
a. Pengembangan
dan pemanfaatan sumber daya alam yang semakin terbatas.
b. Dinamika
kependudukan, di mana sejak abad 18, grafik kenaikan penduduk dunia sangat
tajam.
c. Pertumbuhan
ekonomi yang tidak merata.
d. Perkembangan
ilmu pengetahuan dan teknologi, yang apa bila tidak dilandasi oleh moral, akan
mengancam kese rasian kehidupan di dunia.
e. Lingkungan
hidup yang semakin jelek.
Apabila penanganan permasalahan pokok dunia tidak
tepat, akan saling berbenturan dan pada akhirnya akan bermuara pada
perselisihan, permusuhan, perebutan, dan terjadi kerusakan lingkungan hidup.
Keterkaitan antara keempat faktor ini dan keterkaitannya dengan ling kungan
hidup semakin erat sehingga setiap permasalahan harus dilihat secara utuh
sebagai satu kesatuan dan sebagai permasalahan
bersama.
·
Wilayah yang dikonservasi
1. Pengertian
Konservasi
Konservasi yaitu usaha perlindungan sumber daya alam
hayati dan ekosistemnya di permukaan bumi yang bertujuan untuk mengusahakan
terwujudnya kelestarian sumber daya alam hayati serta keseimbangan
ekosistemnya, sehingga dapat lebihmendukung upaya peningkatan kesejahteraan dan
mutu kehidupan manusia. Strategi pelaksanaan konservasi antara lain sebagai
berikut :
1. Evaluasi
secara menyeluruh kawasan konservasi
2. Dikembangkannya
kawasan-kawasan konservasi untuk menjamin keberadaan dan keterwakilan tipe-tipe
ekosistem
3. Peningkatan
pembinaan hewan liar baik yang dilindungi maupun yang tidak dilindungi
4. Peningkatan
pembinaan kawasan suaka alam melalui penilaian keunikan dan keasliannya
5. Peningkatan
pembangunan dan pengelolaan taman nasional, taman wisata, taman hutan raya
untuk mendorong industri pariwisata alam baik di daratan maupun di lautan
6. Peningkatan
keterpaduan kawasan konservasidengan pembangunan wilayah
7. Penerapan
AMDAL secara ketat bagi semua kegiatan pembangunan kehutanan.
8. Pemantapan
kegiatan perlindungan hutan melalui peningkatan kegiatan operasi pengamannan
hutan terpadu, penanaman cinta alam, penyuluhan serta peningkatan jumlah dan
mutu polisi khusus kehutanan dan penyuluh kehutanan bidang konservasi.
9. Peningkatan
pengelolaan hutan lindung
Jumlah manusia terus berkembang, maka kebutuhan
hidupnya juga meningkat baik jenisnya maupun jumlahnya. Sumber daya alam di
bumi terus dikuras dan dieksploitasi yang mengakibatkan persedian makin menipis
bahkan nyaris habis untuk generasi berikutnya. Berdasarkan keadaan itulah maka manusia
mulai menyadari perlunya menjaga, melestarikan, dan memanfaatkan sumber daya
alam secara bijaksana yang dikenal dengan konservasi. Konservasi dalam arti
sederhana adalah pengawetan, perlindungan, atau penyelamatan sumber daya alam.
Berdasarkan UU No. 5 Tahun 1990. Konservasi adalah pengelolaan sumber daya
lingkungan yang pemanfaatannya dilakukan secara bijaksana untuk menjamin
kesinambungan persediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas
keanekaragaman dan nilainya.
2. Wilayah Yang
Dikonservasi
Wilayah-wilayah yang perlu dikonservasi untuk
menjaga kelestarian lingkungan hidup antara lain sebagai berikut :
a. Daerah
resapan air
Air hujan yang jatuh ke permukaan bumi, ada yang
meresap ke dalam tanah ada pula yang mengalir ke sungai menjadi air sungai yang
seterusnya mengalir kelaut. Air ini merupakan cadangan air yang dapat digunakan
pada musim kemarau oleh tumbuhan, hewan, dan manusia. Daerah resapan air
merupakan daerah yang perlu dilindungi. Jika daerah ini rusak maka air hujan
tidak dapat meresap ke dalam tanah tetapi akan mengalir kelaut. Pada musim
hujan akan terjadi banjir dan musim kemarau kering. Hutan juga berfungsi
sebagai daerah resapan air, oleh karena itu perlu dilindungi.
b. Daerah rawan
erosi dan longsor
Daerah ini memiliki topografi yang terjal, misalnya
perbukitan dengan lereng yang curam, memiliki lapisan tanah yang tebal, dan
curah hujan yang tinggi. Daerah ini jika tidak dilindungi akan menjadi ancaman
terjadi erosi dan tanah longsor. Lapisan tanah yang ada akan terhanyut dan
menjadi tanah yang tandus dan gersang, atau terjadi longsor yang mengakibatkan
bencana bagi orang disekitarnya. Cara perlindungannya adalah membiarkan wilayah
tersebut menjadi hutan alami, atau jika ditebang harus direboisasi dengan jenis
tanaman tahunan dan tidak diolah lagi oleh manusia.
c. Lahan
potensial dan subur
Lahan potensi dan subur merupakan lahan pertanian
yang sangat produktif memberikan hasil bahan pangan. Daerah ini perlu
dilindungi dengan cara menjaga lahan agar tidak dialihfungsikan menjadi lahan
industri atau pemukiman, dan dijaga agar tidak tercemar tanahnya.
d. Hutan
mangrove/bakau
Hutan mangrove yang tumbuh di pantai dapat
melindungi pandai dari gempuran ombak, mengendapkan lumpur dan merupakan tempat
udang atau ikan mencari makan. Jika hutan mangrove ini rusak akan terjadi
abrasi laut yang menghancurkan dan mengerosi pantai. Komunitas ikan dan udang
akan musnah.
e. Habitat
hewan dan tumbuhan langka
Beberapa jenis flora dan fauna kini semakin sulit ditemui
karena banyak diburu untuk tujuan tertentu seperti dimakan, untuk obat,
perhiasan. Habitatnya perlu dilindungi agar hewan dan tumbuhan tidak mengalami
kepunahan dengan ditetapkan sebagai kawasan cagar alam dan suaka margasatwa.
f. Air
tanah
Sejalan dengan makin pesatnya perkembangan penduduk,
industri, kegiatan pertanian dan perkebunan, peternakan dan kegiatan–kegiatan
lain yang banyak membutuhkan air tawar, maka air tanah perlu dilindungi. Di
daerah pesisir pengambilan air tanah yang berlebihan dapat mengakibatkan
intrusi air laut sehingga air tanah yang tadinya tawar menjadi payau atau asin.
Di daerah tertentu air tanah tercemar bahan berbahaya dan polusi limbah dari
pabrik sehingga tidak bisa digunakan bagi berbagai kepentingan. Untuk melindungi
air tanah ini perlu digalakan cara pembuatan Instalasi Pengolahan Air Limbah
(IPAL) untuk menetralkan air limbah sebelum dibuang ke sungai.
·
Persebaran Wilayah Konservasi
1. Wilayah
konservasi di dunia
Wilayah-wilayah konservasi di dunia telah didirikan
di beberapa negara antara
lain sebagai berikut:
a. Taman
Nasional di Amerika Serikat, Kanada, Australia.
b. Pembatasan
penangkapan ikan sarden di California, dan ikan salem di samudera Atlantik.
c. Di
Srilangka dibuat danau buatan yang disebut tanki, berfungsi menampung curah
hujan di musim hujan.
d. Di Iran di
daerah yang beriklim sangat kering, terdapat sebuat sistem air bawah tanah yang
dibuat beabad-abad yang lalu.
e. Di
Amerika Serikat dibangun tandon-tandon air kecil berjumlah lebih dari 1000
tandon dalam satu tahun.
f. Di
Australia dibangun proyek sungai salju yang berfungsi memasok air untuk tenaga
listrik.
g. Di Amerika
utara sedang dibangun proyek sungai salju.
2. Wilayah
konservasi di Indonesia
Indonesia merupakan
negara kepulauan dengan jumlah mencapai 17504 pulau. Seribu pulau tersebut
terdiri dari berbagai macam habitat seperti: lautan, pantai dengan hutan
mangrovenya, hutan dataran rendah, hutan pegunungan, padang rumput, hutan rawa
gambut dan sebagainya yang masing-masing habitat memiliki beragam makhluk hidup
atau organisme sebagai penghuninya. Luas seluruh kepulauan Indonesia mencapai
1,3 % dari luas permukaan bumi yang dihuni berbagai spesies flora dan fauna
dengan jumlamnya diperkirakan mencapai 17 % dari seluruh spesies yang ada di
bumi. Secara umum jenis keanekaragaman hayati yang ada di Indonesia mencakup 11
% tanaman berbunga, 12 % mamalia, 16 % amfibi dan reptil, 17 % burung, 37 %
ikan.
Mengingat begitu
banyaknya keanekaragaman hayati yang ada di Indonesia yang perlu dilndungi dan
dilestarikan, maka perlu ada suaka alam. Suaka alam merupakan usaha konservasi
flora dan fauna secara umum yang mencakup cagar alam, dan suaka margasatwa.
B.
Pembangunan
Berwawasan Lingkungan
Pembangunan
berwawasan lingkungan adalah pembangunan berkelanjutan yang mengoptimalkan
manfaat sumber daya alam dan sumber daya manusia dengan cara menserasikan
aktivitas manusia dengan kemampuan sumber daya alam untuk menopangnya.
Setidaknya
ada dua hal yang ditengarai menyebabkan terjadinya kerusakan lingkungan, yaitu
laju pertumbuhan penduduk yang relatif cepat dan kemajuan pesat ilmu
pengetahuan dan tehnologi. Pertumbuhan penduduk yang relatif cepat berimplikasi
pada ketersediaan lahan yang cukup untuk menopang tuntutan kesejahteraan hidup.
Sementara lahan yang tersedia bersifat tetap dan tidak bisa bertambah sehingga
menambah beban lingkungan hidup. Daya dukung alam ternyata semakin tidak
seimbang dengan laju tuntutan pemenuhan kebutuhan hidup penduduk. Atas dasar
inilah, eksploitasi sistematis terhadap lingkungan secara terus menerus
dilakukan dengan berbagai cara dan dalih.
Jumlah
manusia yang memerlukan tanah, air dan udara di bumi ini untuk hidup pada tahun
1991 sudah berjumlah 5,2 miliar. Jumlah manusia penghuni planet bumi pada tahun
1998 berjumlah 6,8 miliar. Pada tahun 2000 membengkak menjadi 7 miliar. Kalau
pertumbuhan penduduk tetap dipertahankan seperti sekarang, menurut Paul R.
Ehrlich, 900 tahun lagi (tahun 2900) akan ada satu biliun (delapan belas nol di
belakang 1) orang di atas planet bumi ini atau 1700 orang permeter persegi.
Kalau jumlah ini diteruskan sampai 2000 atau 3000 tahun kemudian, berat jumlah
orang yang ada sudah melebihi berat bumi itu sendiri.
Sementara
kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sebenarnya diharapkan dapat
memberi kesejahteraan bagi kehidupan umat manusia ternyata juga harus dibayar
amat mahal, oleh karena dampaknya yang negatif terhadap kelestarian lingkungan.
Pertumbuhan industri, sebagai hasil rekayasa ilmu pengetahuan dan tehnologi
dibanyak negara maju terbukti telah membuat erosi tanah dan pencemaran limbah
pada tanah pertanian yang menyebabkan terjadinya proses penggaraman
(solinizasi) atau penggurunan (desertifikasi) pada lahan produktif.
Menurut
Clarence J Glicken, penguasaan alam melalui ilmu pengetahuan lebih banyak
bersumber pada falsafah modern yang dikemukakan oleh Frances Bacon, Descartes
dan Leibnitz. Bacon mengemukakan dalam karyanya the New Atlantic bahwa ilmu
pengetahuan harus dikembangkan secara aktif dan menganjurkan penemuan baru
untuk merubah dan menguasai alam sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan manusia.
Descartes dalam the Discourse of Method berpendapat bahwa pengetahuan adalah
kunci keberhasilan atau kemajuan manusia. Manusia perlu mengetahui tentang api,
air, tanah, angkasa luar agar dapat menjadi tua dan pengatur alam. Begitu pula
Leibnitz, pada permulaan abad ke-19 Masehi pandangan tersebut di atas mulai
mendapat kritik dan tantangan. Pada akhir abad ke-19 masehi banyak sekali
padangan lain yang dikemukakan. Ini dapat dibaca dalam buku Charles Darwin, The Origin of the Species (1859), buku George Perkin Marsh “Man and Nature” (1864), buku Charles Dickens “Hard Times”(1854).
Maka,
proses perencanaan dan pengambilan kebijakan oleh lembaga-lembaga negara yang
berkenaan dengan persoalan teknologi dan lingkungan hidup menuntut adanya
pemahaman yang komprehensif dari aktor pengambil kebijakan mengenai masalah
terkait. Pemahaman ini berangkat dari pengetahuan secara akademis dan diperkuat
oleh data-data lapangan sehingga dapat menghasilkan skala kebijakan yang
berbasis kerakyatan secara umum dan ekologi secara khusus.
Kebijakan
yang dapat dilakukan adalah kebijakan pembangunan berwawasan lingkungan yang
berkenaan dengan upaya pendayagunaan sumber daya alam dengan tetap
mempertahankan aspek-aspek pemeliharaan dan pelestarian lingkungan. Pembangunan
berwawasan lingkungan adalah pembangunan berkelanjutan yang mengoptimalkan
manfaat sumber daya alam dan sumber daya manusia dengan cara menserasikan
aktivitas manusia dengan kemampuan sumber daya alam untuk menopangnya.
Komisi
dunia untuk lingkungan dan pembangunan mendefinisikan pembangunan berkelanjutan
sebagai pembangunan yang memenuhi kebutuhan masa kini tanpa mengorbankan hak
pemenuhan kebutuhan generasi mendatang. Tujuan pembangunan berkelanjutan yang
bermutu adalah tercapainya standar kesejahteraan hidup manusia dunia akhirat
yang layak, cukup sandang, pangan, papan, pendidikan bagi anak-anaknya,
kesehatan yang baik, lapangan kerja yang diperlukan, keamanan dan kebebasan
berpolitik, kebebasan dari ketakutan dan tindak kekerasan, dan kebebasan untuk
menggunakan hak-haknya sebagai warga negara. Taraf kesejahteraan ini diusahakan
dicapai dengan menjaga kelestarian lingkungan alam serta tetap tersediannya
sumber daya yang diperlukan.
Implementasi
pembangunan berwawasan lingkungan adalah dengan reboisasi, menanam seribu pohon
dan gerakan bersih lingkungan tampaknya mengalami kendala yang berarti.
Artinya, tidak seimbangnya antara yang ditanam dan yang dieksploitasi menjadi
salah satu penyebabnya. Peraturan perudang-udangan pun tidak mampu mencegah
kerusakan lingkungan ini. Misalnya, UU No. 4 Tahun 1984 yang telah diratifikasi
dengan UU No. 23 Tahun 1997 Tentang Lingkungan Hidup. UU No. 41 Tahun 1999
Tentang Kehutanan, UU No. 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumberdaya Alam dan
Ekosistem pun tidak mampu menangkap cukong kayu kelas kakap. UU ini hanya mampu
menangkap dan mengadili pekerja dan mandor kecil pembalakan liar.
Sedangkan
Maftuchah Yusuf (2000), mengemukakan empat hal pokok dalam upaya penyelamatan
lingkungan. Pertama, konservasi untuk kelangsungan hidup bio-fisik. Kedua,
perdamaian dan keadilan (pemerataan) untuk melaksanakan kehidupan sehari-hari
dalam hidup bersama. Ketiga, pembangunan ekonomi yang tepat, yang memperhitungkan
keharusan konservasi bagi kelangsungan hidup bio-fisik dan harus adanya
perdamaian dan pemerataan (keadilan) dalam melaksanakan hidup bersama. Keempat,
demokrasi yang memberikan kesempatan kepada semua orang untuk turut
berpartisipasi dalam melaksanakan kekuasaan, kebijaksanaan dan pengambilan
keputusan dalam meningkatkan mutu kehidupan bangsa.
Jika
hal-hal tersebut di atas tidak segera ditindaklanjuti dan dilaksanakan dengan
segera dengan menangkap, mengadili dan menghukum seberat-beratnya pembalak liar
maka tidak lama lagi bumi akan musnah. Kemusnahan bumi juga berarti kematian
bagi penduduk bumi termasuk di dalamnya manusia.
·
Hakekat pembangunan
berkelanjutan beserta ciri-cirinya
Pembangunan
berkelanjutan erat kaitannya dengan pembangunan berwawasan lingkungan.
Pembangunan berwawasan lingkungan pada hakekatnya merupakan pembangunan
lestari. Pembangunan lestari yang didasarkan pada pembangunan yang berwawasan
lingkungan hidup adalah upaya sadar dan terncana yang memadukan lingkungan
hidup, termasuk sumber daya ke dalam proses pembangunan untuk menjamin
kemampuan, kesejahteraan dan mutu hidup generasi masa kini dan masa datang.
Dari segi
lingkungan, pembangunan berwawasan lingkungan dapat diartikan sebagai gabungan
antara pembangunan dan kemajuan dengan usaha untuk memelihara lingkungan agar
sumber-sumber daya alam di sekitar kita, seperti sumber air, hutan, tanah,
udara, energi, mineral, dan lain-lain yang telah digunakan tidak hilang dan
musnah sehingga dapat diguankan kembali.
Dalam proses pembangunan yang berwawasan lingkungan, penggunaan sumber-sumber daya alam yang tersedia senantiasa mempertimbangkan dan memperhitungkan kemampuan sumber daya alam itu sendiri. Penggunaan sumber daya alam secara semena dan rakus oleh manusia, suatu ketika akan menimbulkan kesulitan besar bagi manusia, terutama generasi yang akan datang. Orang-orang tertentu yang hanya memikirkan keuntungan pribadi semata, dapat menimbulkan kerusakan lingkungan yang berdampak pada orang lain dan generasi di kemudian hari.
Dalam proses pembangunan yang berwawasan lingkungan, penggunaan sumber-sumber daya alam yang tersedia senantiasa mempertimbangkan dan memperhitungkan kemampuan sumber daya alam itu sendiri. Penggunaan sumber daya alam secara semena dan rakus oleh manusia, suatu ketika akan menimbulkan kesulitan besar bagi manusia, terutama generasi yang akan datang. Orang-orang tertentu yang hanya memikirkan keuntungan pribadi semata, dapat menimbulkan kerusakan lingkungan yang berdampak pada orang lain dan generasi di kemudian hari.
Pembangunan berkelanjutan berwawasan
lingkungan merupakan proses pembangunan yang senantiasa memadukan proses
pembangunan dengan potensi lingkungan. Pembangunan tidak akan dapat tercapai
dan berkembang apabila kemampuan lingkungan terus mengalami kemerosotan. Demikian
pula halnya lingkungan tidak akan dapat dilindungi dan dipelihara apabila
pembangunan di suatu negara itu rendah kualitasnya sehingga tidak mempunyai
cukup dana dan teknologi untuk menjaga, dan memelihara lingkungan.
Pembangunan berwawasan lingkungan memiliki beberapa ciri-ciri, di antaranya sebagai berikut :
Pembangunan berwawasan lingkungan memiliki beberapa ciri-ciri, di antaranya sebagai berikut :
1) mengutamakan kualitas hidup dan berorientasi jangka
panjang sehingga dapat dirasakan oleh semua generasi ;
2) senantiasa memadukan antara pembangunan dan pemeliharaan lingkungan;
3) memanfaatkan sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui secara bijaksana. Adapun sumber daya alam yang dapat diperbaharui, terjamin ketersediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitasnya.
4) Memerhatikan kemampuan ekologi dalam sekitar serta potensi yang terkandung dalam lingkungan;
5) Tidak mengorbankan unsur-unsur lingkungan untuk tujuan pembangunan, baik tujuan jangka pendek maupun jangka panjang.
2) senantiasa memadukan antara pembangunan dan pemeliharaan lingkungan;
3) memanfaatkan sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui secara bijaksana. Adapun sumber daya alam yang dapat diperbaharui, terjamin ketersediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitasnya.
4) Memerhatikan kemampuan ekologi dalam sekitar serta potensi yang terkandung dalam lingkungan;
5) Tidak mengorbankan unsur-unsur lingkungan untuk tujuan pembangunan, baik tujuan jangka pendek maupun jangka panjang.
Casino 777 Review | Bonus & Rating 2021
BalasHapusCasino 777 Casino was launched 안전 바카라 in 2006. mgm공식사이트 Since then, 벳 인포 스포츠 토토 분석 they've gone beyond 썬시티 simply 도박 사이트 creating a new brand for themselves, becoming one of the leading