Jumat, 08 Juni 2012

LINGKUNGAN HIDUP DAN PEMBANGUNAN BERWAWASAN LINGKUNGAN



 A.    LINGKUNGAN HIDUP

·         Pengertian lingkungan hidup
Lingkungan hidup adalah segala sesuatu (benda, kondisi, situasi) yang ada di sekeliling makhluk hidup, yang berpengaruh terhadap kehidupan (sifat, pertumbuhan, dan persebaran) makhluk hidup yang bersangkutan. Pengelolaan lingkungan hidup harus didasari oleh konsep pembangunan berkelanjutan, agar lingkungan hidup yang tidak hanya dapat memenuhi kebutuhan masa sekarang tetapi juga kebutuhan yang akan datang.
Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 1982 tentang Ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup merumuskan bahwa lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya keadaan, makhluk hidup, termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.
Lingkungan hidup merupakan satu kesatuan yang membentuk suatu wilayah yang disebut ekosistem. Di dalamnya meliputi lingkungan hayati, nonhayati, dan lingkungan buatan serta lingkungan social. Ilmu yang mempelajari tentang lingkungan adalah ekologi. Lingkungan hidup dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu lingkungan hidup alamiah dan lingkungan hidup buatan.

1.      Lingkungan Hidup Alamiah
Lingkungan hidup alamiah adalah suatu sistem yang amat dinamis yang merupakan kesatuan ruang dengan semua benda, keadaan, makhluk hidup, dan komponen-komponen abiotic lainnya, tanpa adanya dominasi campur tangan manusia. Interaksi yang terjadi dalam lingkungan alamiah dan sekitarnya membentuk suatu ekosistem. Salah satu contoh lingkungan hidup alamiah yaitu hutan primer.
Dalam lingkungan alamiah terjadi interaksi antarkomponen lingkungan, pertukaran energy dan materi, dan pergantian komunitas tumbuhan dan hewan sebagai respons terhadap perubahan lingkungan yang ditimbulkan oleh peristiwa alam, seperti gempa, kebakaran hutan, banjir, dan pergantian iklim. Pergantian alamiah dalam lingkungan hidup alamiah dapat terjadi berkali-kali, namun akhirnya selalu membentuk komunitas yang stabil. Sebaliknya, ergantian dalam hutan primer yang terjadi akibat kegiatan manusia, seperti penebangan hutan, perladangan berpindah, pertambangan, pembukaan hutan untuk pertanian, dan perkebunan menyebabkan lingkungan hidup alamiah menjadi lingkungan hidup buatan.

2. Lingkungan Hidup Buatan atau Binaan
Lingkungan hidup binaan adalah lingkungan hidup alamiah yang sudah didominasi oleh kehadiran manusia. Lingkungan hidup binaan ini dapat terbentuk karena kebutuhan hidup manusia dengan jumlah penduduk yang makin meningkat memaksa manusia mengubah lingkungan hidup alamiah. Oleh karena itu, lingkungan hidup binaan selalu ditandai oleh timbulnya limbah yang membawa dampak bagi kehidupan manusia, baik dampak fisik, hayati, social maupun dampak yang terasa langsung oleh manusia itu sendiri.

·         Interaksi unsur-unsur lingkungan
Manusia hidup di muka bumi ini berkembang dan berinteraksi dengan lingkungan. Kehidupan dimulai dari yang paling sederhana, yaitu merupakan bagian dari lingkungan kemudian mulai manusia melepaskan diri dari lingkungan dengan jalan mengolah lingkungan, sampai berusaha membina lingkungan. Manusia bagian dari lingkungan guna memenuhi kebutuhan hidupnya terutama bahan makanan, hanya terbatas pada segala sesuatu yang terdapat di dalam lingkungan sehingga tidak ada usaha untuk memproduksi bahan makanan yang dibutuhkan. Sejalan dengan pertumbuhan manusia yang terus bertambah, lingkungan semakin terbatas dalam menyediakan bahan yang dibutuhkannya. Apalagi, diantara manusia di dalam lingkungan yang sama terjadi persaingan dalam memperebutkan ruang hidup dan sumber daya.
Secara garis besar, unsur lingkungan hidup dibagi menjadi tiga, yaitu biotik, abiotic, dan social budaya.
1. Unsur biotik
Unsur biotik adalah segala makhluk hidup yang terdapat di sekitar kita, seperti tumbuh-tumbuhan, hewan dan manusia. Baik yang terdapat di atas tanah maupun yang terdapat di dalam tanah.
2. Unsur abiotik
Unsur abiotik adalah segala sesuatu yang terdapat di sekitar kita yang berwujud benda-benda mati seperti tanah, air, udara, mineral, gas, energi dan sinar mtahari.
3. Unsur sosial budaya
Unsur sosial budaya adalah segala sesuatu yang berasal dari hasil pikiran dan akal budi manusia, unsur-unsur budaya termasuk di dalamnya semua ciptaan manusia seperti gudang-gudang, jalan-jalan, kendaraan bermotor, industry dan sebagainya termasuk pranata-pranata yang terbentuk melalui proses berpikir manusia.
Di dalam suatu komunitas, komponen-komponen lingkungan tersebut saling berhubungan, bahkan saling mempengaruhi. Keadaan demikian, secara alamiah menjamin kelangsungan makhluk hidup di permukaan bumi. Dalam hubungan ini, suatu komponen lingkungan baik biotik maupun abiotik menjadi lingkungan bagi makhluk hidup. Apakah ia menjadi bahan makanan atau menyuplai energi.
Di dalam kehidupan manusia, senantiasa terjadi interaksi timbal balik sistem sosial yang dipengaruhi latar belakang budaya dan sistem biofisik atau ekosistem. Hubungan timbal balik yang erat antara dua subsistem itu dapat berjalan dengan baik dan teratur karena adanya arus energi. Energi, materi, dan informasi, misalnya energi yang diperlukan untuk melakukan kerja.
Kesimpulannya, aspek latar belakang sosial ekonomi dan budaya manusia dapat mempengaruhi perilaku manusia dalam memperlakukan alam lingkungan sekitarnya. Dengan kata lain, manusia dapat dainggap sebagai pengontrol program ekosistemnya. Sebaliknya, karena pengaruh lingkungan biofisik sekitarnya, manusia harus melakukan penyesuaian diri terhadap sifat lingkungan sekitarnya untuk menjaga kelangsungan hidupnya.
Hubungan sistem sosial dan biofisik tersebut sangat dinamis setiap waktu sehingga apabila perubahan pada sistem sosial masyarakat terjadi, maka secara otomatis akan mengakibatkan perubahan pula pada sistem biofisik.

·         Kualitas lingkungan hidup berdasarkan kriteria biofisik, sosial-ekonomi, dan budaya
Lingkungan hidup adalah suatu sistem komplek yang berada di luar individu yang mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan organisme. Lingkungan hidup itu terdiri dari dua komponen yaitu komponen abiotik dan biotik :
a.       Komponen abiotik, yaitu terdiri dari benda-benda mati seperti air, tanah, udara, cahaya, matahari dan sebagainya.
b.      Komponen biotik, yaitu terdiri dari mahkluk hidup seperti hewan, tumbuhan dan manusia.
Diantara komponen-komponen lingkungan yang penting, adalah :
a.       Biologi, mencakup sub-komponen:
·         Jenis flora fauna darat (vegetasi dan satwa)
·         Jenis flora fauna perairan (plankton & bentos)
b.      Geofisik, mencakup sub-komponen :
·         Iklim
·         Fisiografi
·         Hidrologi
c.       Kimia, mencakup sub-komponen :
·         Kualitas udara
·         Kualitas air
d.      Sosial Budaya dan Kemasyarakatan, dijabarkan :
·         Demografi industri dan kependudukan
·         Sosial ekonomi
·         Sosial budaya
Komponen-komponen yang ada di dalam lingkungan hidup merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dan membentuk suatu sistem kehidupan yang disebut ekosistem. Suatu ekosistem akan menjamin keberlangsungan kehidupan apabila lingkungan itu dapat mencukupi kebutuhan minimum dari kebutuhan organisme.
Secara sederhana kualitas lingkungan hidup diartikan sebagai keadaan lingkungan yang dapat memberikan daya dukung yang optimal bagi kelangsungan hidup manusia di suatu wilayah. Kualitas lingkungan itu dicirikan antara lain dari suasana yang membuat orang betah/kerasan tinggal ditempatnya sendiri. Berbagai keperluan hidup terpenuhi dari kebutuhan dasar/fisik seperti makan minum, perumahan sampai kebutuhan rohani/spiritual seperti pendidikan, rasa aman, ibadah dan sebagainya.
Kualitas lingkungan hidup dibedakan berdasarkan biofisik, sosial ekonomi, dan
budaya yaitu :
a.       Lingkungan biofisik adalah lingkungan yang terdiri dari komponen biotik dan abiotik yang berhubungan dan saling mempengaruhi satu sama lain. Komponen biotik merupakan makhluk hidup seperti hewan, tumbuhan dan manusia, sedangkan komponen abiotik terdiri dari benda-benda mati seperti tanah, air, udara, cahaya matahari. Kualitas lingkungan biofisik dikatakan baik jika terjadi interaksi antar komponen berlangsung seimbang.
b.      Lingkungan sosial ekonomi, adalah lingkungan manusia dalam hubungan dengan sesamanya dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Standar kualitas lingkungan sosial ekonomi dikatakan baik jika kehidupan manusia cukup sandang, pangan, papan, pendidikan dan kebuthan lainnya.
c.       Lingkungan budaya adalah segala kondisi, baik berupa materi (benda) maupun nonmateri yang dihasilkan oleh manusia melalui aktifitas dan kreatifitasnya. Lingkungan budaya dapat berupa bangunan, peralatan, pakaian, senjata. Dan juga termasuk non materi seperti tata nilai, norma, adat istiadat, kesenian, sistem politik dan sebagainya. Standar kualitas lingkungan diartikan baik jika di lingkungan tersebut dapat memberikan rasa aman, sejahtera bagi semua anggota masyarakatnya dalam menjalankan dan mengembangkan sistem budayanya.
Setiap lingkungan hidup diatur oleh suatu hukum alam secara otomatis.maksudnya jika salah satu komponen mengalami kerusakan,akan menyebabkan kerusakan pada komponen komponen yang lain,karena dalam suatu lingkungan hidup ada yang disebut dengan kaidah satu sama lain. Beberapa hukum.kaidah dari lingkungan hidup misalnya:
a.       Suatu lingkungan memilik keteraturan secara ilmiah.
b.      Suatu lingkungan mempunyai kemampuan tersendiri dalam keadaan masih berimbang.
c.       Unsur-unsur dalam suatu lingkungan hidup berinteraksi satu sama lain secara ilmiah.
d.      Interaksi dalam komponen suatu lingkungan dilakukan oleh masing-masing unsur.
e.       Dalam batas tertentu terjadi perubahan susunan komponen.
Terdapat juga faktor lain dari suatu lingkungan hidup yaitu :
a.       jenis dan jumlah masing-masing unsur lingkungan hidup.
b.      Hubungan atau interaksi dalam lingkungan hidup.
c.       Kelakuan atau kondisi unsur lingkungan hidup.
d.      Faktor non material,antar lain kondisi suhu,cahaya dan kebisingan.
e.       Keadaan fisik akan berpengaruh terhadap ekonomi.

2.      Keterbatasan ekologis dalam pembangunan dan upaya mengatasinya

1.      Pengertian ekologi
Orang yang pertama kali memperkenalkan istilah ekologi adalah Earns Hacckel (1834 – 1919) pada tahun 1860. Istilah ini berasal dari bahasa Yunani, yaitu “oikos” yang berarti rumah dan “logos” yang berarti ilmu. Secara harfiah ekologi adalah ilmu tentang mahkluk hidup dalam rumahnya, atau dapat diartikan juga sebagai ilmu tentang rumah tangga mahkluk hidup.
Menurut Miller (1975), ekologi adalah ilmu mengenai hubungan timbal balik antara organisme dan sesamanya serta dengan lingkungan tempat tinggalnya. Menurut Odum (1971) ekologi adalah suatu sendi yang mempelajari struktur dan fungsi ekosistem. Struktur di sini menunjukan suatu keadaan atau susunan dari sistem ekologi pada waktu dan tempat tertentu. Keadaan itu termasuk kepadatan/kerapatan, biomas, penyebaran potensi unsur-unsur hara (materi), energi, faktor-faktor fisik dan kimia lainnya yang mencirikan keadaan sistem tersebut yang kadang-kadang mengalami perubahan. Sedangkan fungsinya menggambarkan peran setiap komponen yang ada dalam sistem ekologi atau ekosistem. Jadi pokok utama ekologi adalah mencari pengertian bagaimana fungsi organisme di alam.
2.      Keterbatasan ekologi
Planet bumi yang menjadi tempat tinggal makhluk hidup untuk tumbuh dan berkembang biak memiliki keterbatasan-keterbatasan dalam mencukupi kebutuhan-kebutuhan hidupnya. Dalam perkembanganya pada organisme mengalami seleksi alam, misalnya telur ikan yang beribu-ribu itu dari induknya, yang dapat hidup terus hingga dewasa hanya beberapa ekor saja.  
Begitu juga tiram, binatang laut ini dapat menghasilkan 500 milion telurn sekali bertelur. Jika semua telur-telur itu berkembang menjadi tiram-tiram dewasa dan semua keturunannya hidup, maka sesudah generasi keempat kita dapat menemukan tumpukan tiram-tiram seluas bumi selama 8 tahun. Demikian pula tumbuhan mempunyai kemampuan berkembang biak secara bepat jika spora-spora atau biji-biji yang desebarkan tumbuh semua menjadi dewasa, maka populasi tumbuhan akan naik luar biasa. Demikianlah seleksi alam selalu terjadi.
Semua hewan dan tumbuhan cenderung untuk tumbuh bereproduksi dan mati, sampai dikurangi oleh pengaruh lingkungan, faktor yang mula-mula menghentikan pertumbuhan dan penyebaran dari organisme disebut faktor pembatas. Hal ini terjadi pada makhluk hidup, sedangkan pada lingkungan hidup secara luas mempunyai keterbatasan. Lahan pertanian yang tadinya subur karena diolah terus menerus, maka kesuburannya menjadi berkurang.   Apabila pada lahan tersebut penduduknya bertambah, maka “beban”nya menjadi bertambah pula karena dipacu untuk memproduksi melebihi kapasitasnya dengan cara diberi pupuk dan sebagainya. Sebagai akibat dari hal tersebut maka lahan itu mengalami penurunan kemampuan produksi ataupun yang disebut dengan deteriorasi lingkungan. Kondisi lingkungan yang dalam keadaan produktifitasnya optimal dan seimbang secara ekologi dikatakan dalam kodisi homeostatis. Deteriorasi lingkungan salah satunya ditandai oleh pemulihan produktifitas yang berjalan lambat.

·         Bentuk kerusakan lingkungan hisup dan cara mengatasinya
Masalah lingkungan hidup telah menjadi perhatian dunia secara global, baik di Negara maju maupun di Negara berkembang. Banyak faktor yang menyebabkan terjadinya kerusakan lingkungan hidup, diantaranya disebabkan oleh berbagai kegiatan industry modern yang menimbulkan dampak negative terhadap lingkungan serta dampak negative dari kemiskinan. Berbagai permasalahan kerusakan lingkungan yang banyak terjadi antara lain, kerusakan hutan, erosi tanah, kepunahan satwa liar, kepunahan tumbuh-tumbuhan dan lain-lain.
1. Kerusakan Lingkungan Hidup oleh Faktor Alam
Bentuk kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh factor alam pada umumnya merupakan bencana alam, seperti letusan gunung api, banjir, abrasi, angina putting beliung, gempa bumi, tsunami, dan sebagainya. Letusan gunung api sering terjadi di berbagai belahan bumi yang merupakan jalur gunung api, seperti Indonesia. Peletusan gunung api ada yang lemah da nada yang kuat. Makin kuat letusan gunung api, makin besar kerusakan lingkungan yang ditimbulkannya.
Kejadian banjir sering pula disertai dengan tanah longsor telah mengakibatkan kerusakan terhadap lingkungan khidupan. Banjir telah mengakibatkan kerusakan terhadap lingkungan kehidpan. Banjir telah mengakibatkan daerah permukiman dan pertanian terendam sehingga banyak tanaman-tanaman mati, jalan-jalan longsor, jembatan hancur dan sebagainya.Adapun kerusakan lingkungan hidup di tepi pantai disebabkan oleh adanya abrasi, yaitu pengikisan pantai oleh air laut yang terjadi secara alami. Peristiwa gempa bumi merupakan kekuatan alam yang berasal dari dalam bumi dan dapat menyebabkan getaran di permukaan bumi. Gempa bumi sering terjadi di berbagai belahan dunia, termasuk di Indonesia sehingga menimbulkan kerusakan pada lingkungan.
2. Kerusakan Lingkungan Hidup yang Disebabkan oleh Kegiatan Manusia
Proporsi kerusakan lingkungan yang disebabkan kegiatan mansuai sebetulnya jauh lebih besar dibandingkan dengan kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh alam. Bentuk kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh manusia diantaranya pencemaran sungai oleh limbah industri, penebangan hutan secara massal dan illegal, dan sebagainya.
Penebangan-penebangan hutan untuk keperluan industry, lahan pertanian, dan kebutuhan-kebutuhan lainnya telah menimbulkan kerusakan lingkungan hidup yang luar biasa. Erusakan lingkungan hidup yang terjadi menyebabkan timbulnya lahan kritis, ancaman terhadap kehidupan flora dan fauna, dan kekeringan.
Pencemaran lingkungan dapat terjadi terhadap tanah, air, udara. Pada umumnya pencemaran air dan tanah terjadi karena pembuangan limbah-limbah industry dan biasanya terjadi di perkotaan. Adapun pencemaran terhadap udara terjadi karena hasil pembakaran bahan bakar.
Kasus-kasus pencemaran perairan telah sering terjadi karena pembuangan limbah industry ke dalam tanah, sungai, danau dan laut. Kebocoran-kebocoran pada kapal-kapal tanker dan pipa-pipa minyak yang menyebabkan tumpahan minyak ke dalam perairan menyebabkan kehidupan di tempat itu terganggu, banyak ikan-ikan yang mati, tumbuh-tumbuhan yang terkena genangan minyak pun akan musnah pula.
Masalah lain yang muncul adalah perladangan hutan secara liar oleh penduduk. Akibatnya, keanekaan flora dan fauna hutan menurun drastic, serta manfaat hutan bagi manusia pun terganggu bahkan hilang sama sekali.

·         Usaha pelestarian lingkungan hidup
Kerusakan lingkungan hidup bila tidak segera diatasi, suatu saat akan menimbulkan malapetaka besar bagi manusia. Dewasa ini berbagai organisasi lingkungan hidup baik yang berskala internasional, nasional, dan daerah, tidak henti-hentinya menyuarakan penyelamatan lingkungan hidup untuk keselamatan manusia di masa kini maupun di masa akan datang. Beberapa usaha yang dilakukan untuk pelestarian lingkungan hidup, antara lain sebagai berikut.


a. Bidang kehutanan
Usaha yang dilakukan di bidang kehutanan adalah :
1) melakukan reboisasi (penanaman hutan kembali) pada kawasan-kawasan yang hutannya gundul;
2) penebangan pohon dan penanaman kembali agar dilakukan dengan seimbang sehingga hutan tetap lestari;
3) memperketat pengawasan terhadap penebangan-penebangan liar dan memberikan hukuman yang berat kepada pelanggar;
4) memperluas hutan lindung, taman nasional, dan sejenisnya sehingga fungsi hutan sebagai pengatur air, pencegah erosi, pengawetan tanah, tempat perlindungan flora dan fauna dapat tetap terpelihara dan lestari;
5) membuat undang-undang atau peraturan pemerintah tentang perlindungan dan pemeliharaan hutan serta menegakkan secara konsisten.


b. Bidang pertanian
Usaha yan dilakukan di bidang pertanian adalah :
1) melakukan penyuluhan kepada masyarakat tentang pola pertanian yang tidak menimbulkan kerusakan lingkungan;
2) mengubah sistem pertanian berladang 9berpindah-pindah) menjadi pertanian menetap seperti sawah, perkebunan, tegalan dan sebagainya;
3) pertanian yang dialkukan pada lahan yang tidak rata (curam), supaya dibuat teras-teras (sengkedan) sehingga bahaya erosi dapat diperkecil;
4) pemberantasan hama tanaman dengan cara memperbanyak predator (binatang pemakan) hama tanaman;
5) mengurangi pemakaian pestisida karena dapat mencemari air dan tanah;
6) menentukan jenis-jenis tanman yang tahan hma;
7) mengoptimalkan peran serta Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI).


c. Bidang industri
Usaha yang dilakukan di bidang industry adalah :
1) melakukan daur ulang (recycling) terhadap barang-barang bekas yang tidak terpakai, seperti kertas, plastic, aluminium, besi dan sebagainya;
2) mengembangkan teknologi yang hemat bahan bakar, dan ramah lingkungan;
3) mendirikan kawasan industry yang jauh dari permukiman penduduk;
4) melakukan netralisasi limbah industry yang akan dibuang ke dalam tanah maupun perairan;
5) untuk mengurangi pencemaran udara yang disebabkan oleh asap industry yang berasal dari pembakaran yang menghasilkan karbon monoksida dan karbon dioksida, diwajikan melakukan penghijauan di lingkunga sekitarnya;
6) mengurangi pemakaian bahan bakar minyak bumi dengan sumber energi yang lebih ramah lingkungan, seperti energi listrik yang dihasilkan PLTA, energi panas bumi, sinar matahari, dan sebagainya;
7) membuat undang-undang atau peraturan pemerintah tantang pemetaan wilayah industri.


d. Bidang perairan
Usaha yang dilakukan di bidang perairan adalah :
1) melarang keras pembuangan limbah rumah tangga, sampah-sampah, dan benda-benda lainnya ke sungai maupun laut.
2) Melarang pengambilan karang di laut yang menjadi tempat berkembang biak ikan-ikan;
3) Membuat undang-undang atau peraturan pemerintah tentang penangkapan ikan di sungai atau laut seperti larangan penggunaan bom ikan, pemakaian pukat harimau di laut yang dapat menjaring ikan sampai sekecil-kecilnya.

·         Upaya pelestarian lingkungan hidup
Pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah dan seluruh rakyat Indonesia bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakatnya. Dalam proses pembangunan itu tentu akan mempengaruhi dan dipengaruhi oleh lingkungan hidup. Pembangunan tidak saja mendatangkan manfaat, tatapi juga membawa resiko kerusakan lingkungan. Kita melihat di sekitar kita misalnya hutan diubah menjadi lahan sawah untuk memproduksi bahan makanan, dengan perubahan lahan hutan menjadi lahan sawah ini akan menggangu keseimbangan ekologi.
Sungai kita bendung untuk mendapatkan manfaat listrik, bertambahnya saluran irigasi, dan terkendalinya banjir. Resikonya ialah tergusurnya kampung dan sawah penduduk setempat, dan punahnya jenis hewan dan tumbuhan tertentu. Kayu di hutan kita tebang, devisa dari ekspor kayu kita dapatkan, sebaliknya kita menghadapi resiko kepunahan hewan dan tumbuhan, bertambahnya erosi tanah, rusaknya tata air, dan terjadinya hutan alang-alang. Sarana transportasi kita tambah, hubungan satu tempat ke tempat lain menjadi mudah, tetapi resikonya pencemaran udara dan kebisingan, serta kecelakaan lalu lintas.
Karena tekanan penduduk yang besar terhadap lingkungan untuk memenuhi berbagai kebutuhan hidupnya, pada saat ini banyak terjadi berbagai kerusakan lingkungan yang harus segera ditangani agar tidak bertambah parah antara lain seperti :
1.      Rehabilitasi dan reklamasi lahan kritis
Usaha ini bertujuan untuk mengembalikan lahan kritis menjadi lahan yang subur lagi atau dapat dimanfaatkan manusia untuk kepentinganya. Dengan usaha ini keadaan lahan dipulihkan ke keadaan semula atau kerusakan lahan kritis tidak bertambah meluas. Kerusakan lahan kritis bisa terjadi karena erosi tanah, lereng curam yang mengakibatkan tanah longsor, bekas aktifitas manusia seperti penggalian bahkan tambang emas, timah, pengambilan pasir darat untuk bangunan dan sebagainya.
2.      Program kali bersih
Sungai merupakan sarana penting untuk menunjang kehidupan manusia seperti untuk air minum, mandi, memasak, mencari ikan, budidaya ikan (keramba) dan sarana transportasi. Di kota-kota besar sungai sering menjadi tempat buang sampah. Untuk itu perlu adanya kesadaran dari semua pihak untuk menjaga lingkungan sungai agar bisa dimanfaatkan oleh semua orang dengan tidak ada rasa waswas akan tercemar.
3.      Pengelolaan pantai dan lautan
Pantai dan lautan sering mengalami kerusakan karena berbagai kegiatan manusia seperti mengambil terumbu karang dengan menggunakan bom, mengambil jenis-jenis ikan tertentu dengan bahan kimia beracun, pembuangan limbah industri yang mencemari lingkungan mengakibatkan matinya ikan-ikan, kebocoran minyak akibat tabrakan dan sebagainya. Untuk itu kita wujud upaya misalnya memberikan hukuman yang benar bagi para perusak pantai dan lautan.
4.      Pengembangan dan pengelolaan keanekaragaman hayati
Keanekaragaman hayati merupakan kekayaan umat manusia yang sangat berharga semua orang diberbagai tempat di dunia dapat mengambil manfaat. Manakala terjadi kepunahan maka kerugian bagi umat manusia sebab tidak akan ada penggantinya lagi. Untuk melindungi, mengembangkan dan melestarikannya maka ditetapkan wilayah konservasi seperti Taman Nasional, cagar alam, suaka margasatwa. Usaha-usaha yang dilakukan dengan pengembangbiakan, penangkaran, pembudidayaan baik hewan maupun tumbuhan langka, pelarangan jual beli binatang langka atau yang dilindungi, menindak para pemburu binatang liar, penetapan undang-undang perlindungan alam.
5.      Program pengendalian intrusi air asin
Di daerah pantai sering terjadi air asin meresap jauh ke daratan. Sumur-sumur penduduk atau pompa air menjadi payau rasanya sehingga tidak bisa dipakai untuk keperluan minum dan masak. Penduduk harus mengambil air tawar dari daerah lain yang cukup jauh atau membeli, hal ini tentu menjadi beban ekonomi. Terjadinya intrusi air asin ini karena berbagai hal seperti pengambilan air tanah tidak terkendali (pabrik, rumah tangga), penggundulan hutan di daerah sekitar pantai, tidak terlindunginya daerah resapan air, terlalu banyaknya pemukiman penduduk. Oleh karena itu perlu dilakukan usaha-usaha nyata seperti menghijaukan daerah pantai dengan tanaman bakau dan lain-lain.
Faktor lingkungan yang diperlukan untuk mendukung pembangunan yang berkesinambungan adalah :
a.       Terpeliharanya proses ekologi yang esensial. Di alam terdapat proses ekologi yang menjadi penopang kehidupan kita. Rusaknya proses ekologi itu akan membahayakan kehidupan kita dibumi.
b.      Tersedianya sumber daya cukup. Pembangunan adalah usaha untuk dapat menaikan manfaat yang kita dapatkan dari sumber daya. Kenaikan manfaat itu dapat kita capai dengan menggunakan lebih banyak sumber daya, menaikkan efisiensi penggunaan sumber daya (tanpa menaikan jumlah sumber daya yang kita pakai), dan mencari sumber daya alternatif (BBM, sumber daya genetis, sumber daya manusia).
c.       Lingkungan sosial budaya yang sesuai. Lingkungan sosial budaya sangat penting bagi kesinambungan pembangunan, sebab pembangunan dilakukan oleh dan untuk manusia yang hidup di dalam kondisi sosial budaya tertentu. Beberapa hal perlu diperhatikan seperti: pemerataan pembangunan, persaingan dalam mendapat sumber daya yang dibutuhkan, pembangunan masyarakat terasing, serta penguasaan ilmu dan teknologi.
Dalam melaksanakan berbagai proyek pembangunan agar tidak menimbulkan dampak besar yang merugikan lingkungan, maka dilakukan usaha-usaha antara lain :
1.      Sebelum pelaksanaan pembangunan terlebih dahulu dilakukan suatu analisis yang biasa disebut Analisis Dampak Lingkungan (ADL), tahap ini merupakan sarana untuk memeriksa kelayakan rencana suatu proyek yang akan dilaksanakan, seperti yang diatur oleh UU No. 4 tahun 1982 pasal 16, yang berbunyi “setiap rencana yang diperkirakan mempunyai dampak penting terhadap lingkungan, wajib dilengkapi dengan analisis mengenai dampak lingkungan yang pelaksanaannya diatur dengan peraturan pemerintah.
2.      Bagi kasus-kasus proyek yang telah jadi, digunakan metode Analisa Manfaat dan Resiko Lingkungan (AMRIL).

·         Contoh jaringan interaksi unsur-unsur lingkungan (sosio-biofisikal)
Lingkungan memiliki dua komponen yaitu komponen biotik dan komponen abiotik. Kedua komponen atau unsur di atas tidak berdiri sendiri-sendiri, tetapi memiliki keterkaitan antara satu unsur dengan unsur lainnya. Perubahan pada salah satu unsur akan memberikan pengaruh pada unsur yang lain. Jadi lingkungan hidup itu merupakan suatu sistem yang didalamnya terdiri dari berbagai subsistem. Subsistem itulah yang dinamakan dengan unsur atau komponen lingkungan hidup.
Hubungan antara manusia dengan lingkungannya berlangsung karena manusia membutuhkan bantuan lingkungan untuk hidupnya seperti air untuk minum,  makanan, pakaian, rumah, bahkan oksigen untuk bernapas yang kesemua bahanbahannya di dapat dari alam. Ketika jumlah manusia masih sedikit, hubungan antara manusia dengan lingkungannya berlangsung seimbang bahkan ada kesan bahwa persediaan sumber daya lama tidak akan pernah habis. Namun ketika jumlah manusia makin banyak, sementara jumlah sumber daya alam relatif tetap, maka kelangsungan hidup manusia mulai terancam, akhirnya muncullah berbagai anjuran dan himbauan untuk menghemat dan mengkonservasi sumber daya alam.
Pada tahapan ini lalu muncul komponen lain yang ikut mempengaruhi kehidupan ekologi yaitu komponen budaya manusia. Sebagai contoh pada jaringan interaksi unsur-unsur lingkungan misalnya hutan sebagai salah satu faktor ekologi dalam sistem pendukung kehidupan. Hutan melakukan proses fotosintesis. Apabila proses fotosintesis terhenti atau menurun dengan drastis karena hutan atau tumbuhan pada umumnya habis atau sangat berkurang, kandungan oksigen di udara akan menurun dan kehidupan kita akan terganggu. Hutan juga mempunyai fungsi hidro-orologi, yaitu melindungi tata air dan tanah dari erosi. Kerusakan hutan akan mengakibatkan rusaknya tata air dan terjadinya erosi tanah, yang berarti menurunkan produksi dan menambah biaya produksi serta mengurangi pendapatan para petani. Rusaknya hutan juga mengakibatkan pendangkalan sungai, waduk, dan saluran irigasi, menurunkan produksi ikan, dan memperbesar bahaya banjir.
Jelaslah hutan mempunyai peranan penting dalam menjaga terpenuhinya kebutuhan dasar untuk kelangsungan hidup hayati, yaitu udara, air dan pangan. Di sini terlihat bahwa komponen manusialah yang paling banyak berperan dalam kerusakan hutan tersebut. Untuk menangani masalah lingkungan hidup diperlukan pendekatan sistemik, yaitu pendekatan pemecahan masalah meliputi seluruh sistem atau seluruh komponen yang terkait di dalam sistem tersebut, contohnya dalam menangani kelangsungan jaringan PLTA (Pembangkit Listrik Tenaga Air). PLTA melibatkan unsur hulu sungai, hilir sungai, pemakai (pelanggan), manajemen dan sebagainya.
Unsur hulu, pembangkit listrik memerlukan debit air sungai yang stabil, untuk itu hutan di hulu sungai harus terjaga dengan baik. Agar penduduk di hulu tidak merusak hutan maka perlu pendekatan khusus terhadap para penduduk. Unsur hilir, di bagian hilir terdapat jaringan listrik yang harus dipelihara dengan baik maka diperlukan biaya. Untuk menjaga daerah hulu, dan membiayai jaringan listrik serta lain-lainnya, maka pembayaran pelanggan harus lancar. Jadi agar PLTA dapat berfungsi optimal maka seluruh komponen terkait harus ditangani menyeluruh sebagai suatu sistem. Inilah yang disebut pendekatan sistemik.
Dunia dewasa ini menghadapi suatu rentetan permasalahan yang sangat rumit, seperti penyediaan pangan dunia, pengangguran, hambatan dalam pengembangan industri, pengadaan energi dan bahan baku, pengem bangan sumber daya alam, kesempatan pendidikan, per kembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang tidak terkendali, keserakahan perusahaan multinasional dalam mencari kekayaan alam, dan akhir-akhir ini permasalah an pencemaran lingkungan hidup. Keseluruhan permasalahan tersebut saling berkaitan dan apabila direnungkan lebih dalam, pada hakikatnya bersumber pada rangkaian dari lima permasalahan pokok, yaitu :
a.       Pengembangan dan pemanfaatan sumber daya alam yang semakin terbatas.
b.      Dinamika kependudukan, di mana sejak abad 18, grafik kenaikan penduduk dunia sangat tajam.
c.       Pertumbuhan ekonomi yang tidak merata.
d.      Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, yang apa bila tidak dilandasi oleh moral, akan mengancam kese rasian kehidupan di dunia.
e.       Lingkungan hidup yang semakin jelek.
Apabila penanganan permasalahan pokok dunia tidak tepat, akan saling berbenturan dan pada akhirnya akan bermuara pada perselisihan, permusuhan, perebutan, dan terjadi kerusakan lingkungan hidup. Keterkaitan antara keempat faktor ini dan keterkaitannya dengan ling kungan hidup semakin erat sehingga setiap permasalahan harus dilihat secara utuh sebagai satu kesatuan dan sebagai permasalahan bersama.                                        
·         Wilayah yang dikonservasi
1.      Pengertian Konservasi
Konservasi yaitu usaha perlindungan sumber daya alam hayati dan ekosistemnya di permukaan bumi yang bertujuan untuk mengusahakan terwujudnya kelestarian sumber daya alam hayati serta keseimbangan ekosistemnya, sehingga dapat lebihmendukung upaya peningkatan kesejahteraan dan mutu kehidupan manusia. Strategi pelaksanaan konservasi antara lain sebagai berikut :
1.      Evaluasi secara menyeluruh kawasan konservasi
2.      Dikembangkannya kawasan-kawasan konservasi untuk menjamin keberadaan dan keterwakilan tipe-tipe ekosistem
3.      Peningkatan pembinaan hewan liar baik yang dilindungi maupun yang tidak dilindungi
4.      Peningkatan pembinaan kawasan suaka alam melalui penilaian keunikan dan keasliannya
5.      Peningkatan pembangunan dan pengelolaan taman nasional, taman wisata, taman hutan raya untuk mendorong industri pariwisata alam baik di daratan maupun di lautan
6.      Peningkatan keterpaduan kawasan konservasidengan pembangunan wilayah
7.      Penerapan AMDAL secara ketat bagi semua kegiatan pembangunan kehutanan.
8.      Pemantapan kegiatan perlindungan hutan melalui peningkatan kegiatan operasi pengamannan hutan terpadu, penanaman cinta alam, penyuluhan serta peningkatan jumlah dan mutu polisi khusus kehutanan dan penyuluh kehutanan bidang konservasi.
9.      Peningkatan pengelolaan hutan lindung
Jumlah manusia terus berkembang, maka kebutuhan hidupnya juga meningkat baik jenisnya maupun jumlahnya. Sumber daya alam di bumi terus dikuras dan dieksploitasi yang mengakibatkan persedian makin menipis bahkan nyaris habis untuk generasi berikutnya. Berdasarkan keadaan itulah maka manusia mulai menyadari perlunya menjaga, melestarikan, dan memanfaatkan sumber daya alam secara bijaksana yang dikenal dengan konservasi. Konservasi dalam arti sederhana adalah pengawetan, perlindungan, atau penyelamatan sumber daya alam. Berdasarkan UU No. 5 Tahun 1990. Konservasi adalah pengelolaan sumber daya lingkungan yang pemanfaatannya dilakukan secara bijaksana untuk menjamin kesinambungan persediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas keanekaragaman dan nilainya.
2.      Wilayah Yang Dikonservasi
Wilayah-wilayah yang perlu dikonservasi untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup antara lain sebagai berikut :
a.       Daerah resapan air
Air hujan yang jatuh ke permukaan bumi, ada yang meresap ke dalam tanah ada pula yang mengalir ke sungai menjadi air sungai yang seterusnya mengalir kelaut. Air ini merupakan cadangan air yang dapat digunakan pada musim kemarau oleh tumbuhan, hewan, dan manusia. Daerah resapan air merupakan daerah yang perlu dilindungi. Jika daerah ini rusak maka air hujan tidak dapat meresap ke dalam tanah tetapi akan mengalir kelaut. Pada musim hujan akan terjadi banjir dan musim kemarau kering. Hutan juga berfungsi sebagai daerah resapan air, oleh karena itu perlu dilindungi.
b.      Daerah rawan erosi dan longsor
Daerah ini memiliki topografi yang terjal, misalnya perbukitan dengan lereng yang curam, memiliki lapisan tanah yang tebal, dan curah hujan yang tinggi. Daerah ini jika tidak dilindungi akan menjadi ancaman terjadi erosi dan tanah longsor. Lapisan tanah yang ada akan terhanyut dan menjadi tanah yang tandus dan gersang, atau terjadi longsor yang mengakibatkan bencana bagi orang disekitarnya. Cara perlindungannya adalah membiarkan wilayah tersebut menjadi hutan alami, atau jika ditebang harus direboisasi dengan jenis tanaman tahunan dan tidak diolah lagi oleh manusia.
c.       Lahan potensial dan subur
Lahan potensi dan subur merupakan lahan pertanian yang sangat produktif memberikan hasil bahan pangan. Daerah ini perlu dilindungi dengan cara menjaga lahan agar tidak dialihfungsikan menjadi lahan industri atau pemukiman, dan dijaga agar tidak tercemar tanahnya.
d.      Hutan mangrove/bakau
Hutan mangrove yang tumbuh di pantai dapat melindungi pandai dari gempuran ombak, mengendapkan lumpur dan merupakan tempat udang atau ikan mencari makan. Jika hutan mangrove ini rusak akan terjadi abrasi laut yang menghancurkan dan mengerosi pantai. Komunitas ikan dan udang akan musnah.
e.       Habitat hewan dan tumbuhan langka
Beberapa jenis flora dan fauna kini semakin sulit ditemui karena banyak diburu untuk tujuan tertentu seperti dimakan, untuk obat, perhiasan. Habitatnya perlu dilindungi agar hewan dan tumbuhan tidak mengalami kepunahan dengan ditetapkan sebagai kawasan cagar alam dan suaka margasatwa.
f.       Air tanah
Sejalan dengan makin pesatnya perkembangan penduduk, industri, kegiatan pertanian dan perkebunan, peternakan dan kegiatan–kegiatan lain yang banyak membutuhkan air tawar, maka air tanah perlu dilindungi. Di daerah pesisir pengambilan air tanah yang berlebihan dapat mengakibatkan intrusi air laut sehingga air tanah yang tadinya tawar menjadi payau atau asin. Di daerah tertentu air tanah tercemar bahan berbahaya dan polusi limbah dari pabrik sehingga tidak bisa digunakan bagi berbagai kepentingan. Untuk melindungi air tanah ini perlu digalakan cara pembuatan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) untuk menetralkan air limbah sebelum dibuang ke sungai.
·         Persebaran Wilayah Konservasi
1.      Wilayah konservasi di dunia
Wilayah-wilayah konservasi di dunia telah didirikan di beberapa negara antara
lain sebagai berikut:
a.       Taman Nasional di Amerika Serikat, Kanada, Australia.
b.      Pembatasan penangkapan ikan sarden di California, dan ikan salem di samudera Atlantik.
c.       Di Srilangka dibuat danau buatan yang disebut tanki, berfungsi menampung curah hujan di musim hujan.
d.      Di Iran di daerah yang beriklim sangat kering, terdapat sebuat sistem air bawah tanah yang dibuat beabad-abad yang lalu.
e.       Di Amerika Serikat dibangun tandon-tandon air kecil berjumlah lebih dari 1000 tandon dalam satu tahun.
f.       Di Australia dibangun proyek sungai salju yang berfungsi memasok air untuk tenaga listrik.
g.      Di Amerika utara sedang dibangun proyek sungai salju.

2.      Wilayah konservasi di Indonesia
Indonesia merupakan negara kepulauan dengan jumlah mencapai 17504 pulau. Seribu pulau tersebut terdiri dari berbagai macam habitat seperti: lautan, pantai dengan hutan mangrovenya, hutan dataran rendah, hutan pegunungan, padang rumput, hutan rawa gambut dan sebagainya yang masing-masing habitat memiliki beragam makhluk hidup atau organisme sebagai penghuninya. Luas seluruh kepulauan Indonesia mencapai 1,3 % dari luas permukaan bumi yang dihuni berbagai spesies flora dan fauna dengan jumlamnya diperkirakan mencapai 17 % dari seluruh spesies yang ada di bumi. Secara umum jenis keanekaragaman hayati yang ada di Indonesia mencakup 11 % tanaman berbunga, 12 % mamalia, 16 % amfibi dan reptil, 17 % burung, 37 % ikan.
Mengingat begitu banyaknya keanekaragaman hayati yang ada di Indonesia yang perlu dilndungi dan dilestarikan, maka perlu ada suaka alam. Suaka alam merupakan usaha konservasi flora dan fauna secara umum yang mencakup cagar alam, dan suaka margasatwa.
B.     Pembangunan Berwawasan Lingkungan
Pembangunan berwawasan lingkungan adalah pembangunan berkelanjutan yang mengoptimalkan manfaat sumber daya alam dan sumber daya manusia dengan cara menserasikan aktivitas manusia dengan kemampuan sumber daya alam untuk menopangnya.
Setidaknya ada dua hal yang ditengarai menyebabkan terjadinya kerusakan lingkungan, yaitu laju pertumbuhan penduduk yang relatif cepat dan kemajuan pesat ilmu pengetahuan dan tehnologi. Pertumbuhan penduduk yang relatif cepat berimplikasi pada ketersediaan lahan yang cukup untuk menopang tuntutan kesejahteraan hidup. Sementara lahan yang tersedia bersifat tetap dan tidak bisa bertambah sehingga menambah beban lingkungan hidup. Daya dukung alam ternyata semakin tidak seimbang dengan laju tuntutan pemenuhan kebutuhan hidup penduduk. Atas dasar inilah, eksploitasi sistematis terhadap lingkungan secara terus menerus dilakukan dengan berbagai cara dan dalih.
Jumlah manusia yang memerlukan tanah, air dan udara di bumi ini untuk hidup pada tahun 1991 sudah berjumlah 5,2 miliar. Jumlah manusia penghuni planet bumi pada tahun 1998 berjumlah 6,8 miliar. Pada tahun 2000 membengkak menjadi 7 miliar. Kalau pertumbuhan penduduk tetap dipertahankan seperti sekarang, menurut Paul R. Ehrlich, 900 tahun lagi (tahun 2900) akan ada satu biliun (delapan belas nol di belakang 1) orang di atas planet bumi ini atau 1700 orang permeter persegi. Kalau jumlah ini diteruskan sampai 2000 atau 3000 tahun kemudian, berat jumlah orang yang ada sudah melebihi berat bumi itu sendiri.
Sementara kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sebenarnya diharapkan dapat memberi kesejahteraan bagi kehidupan umat manusia ternyata juga harus dibayar amat mahal, oleh karena dampaknya yang negatif terhadap kelestarian lingkungan. Pertumbuhan industri, sebagai hasil rekayasa ilmu pengetahuan dan tehnologi dibanyak negara maju terbukti telah membuat erosi tanah dan pencemaran limbah pada tanah pertanian yang menyebabkan terjadinya proses penggaraman (solinizasi) atau penggurunan (desertifikasi) pada lahan produktif.
Menurut Clarence J Glicken, penguasaan alam melalui ilmu pengetahuan lebih banyak bersumber pada falsafah modern yang dikemukakan oleh Frances Bacon, Descartes dan Leibnitz. Bacon mengemukakan dalam karyanya the New Atlantic bahwa ilmu pengetahuan harus dikembangkan secara aktif dan menganjurkan penemuan baru untuk merubah dan menguasai alam sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan manusia.
Descartes dalam the Discourse of Method berpendapat bahwa pengetahuan adalah kunci keberhasilan atau kemajuan manusia. Manusia perlu mengetahui tentang api, air, tanah, angkasa luar agar dapat menjadi tua dan pengatur alam. Begitu pula Leibnitz, pada permulaan abad ke-19 Masehi pandangan tersebut di atas mulai mendapat kritik dan tantangan. Pada akhir abad ke-19 masehi banyak sekali padangan lain yang dikemukakan. Ini dapat dibaca dalam buku Charles Darwin, The Origin of the Species (1859), buku George Perkin Marsh “Man and Nature” (1864), buku Charles Dickens “Hard Times”(1854).
Maka, proses perencanaan dan pengambilan kebijakan oleh lembaga-lembaga negara yang berkenaan dengan persoalan teknologi dan lingkungan hidup menuntut adanya pemahaman yang komprehensif dari aktor pengambil kebijakan mengenai masalah terkait. Pemahaman ini berangkat dari pengetahuan secara akademis dan diperkuat oleh data-data lapangan sehingga dapat menghasilkan skala kebijakan yang berbasis kerakyatan secara umum dan ekologi secara khusus.
Kebijakan yang dapat dilakukan adalah kebijakan pembangunan berwawasan lingkungan yang berkenaan dengan upaya pendayagunaan sumber daya alam dengan tetap mempertahankan aspek-aspek pemeliharaan dan pelestarian lingkungan. Pembangunan berwawasan lingkungan adalah pembangunan berkelanjutan yang mengoptimalkan manfaat sumber daya alam dan sumber daya manusia dengan cara menserasikan aktivitas manusia dengan kemampuan sumber daya alam untuk menopangnya.
Komisi dunia untuk lingkungan dan pembangunan mendefinisikan pembangunan berkelanjutan sebagai pembangunan yang memenuhi kebutuhan masa kini tanpa mengorbankan hak pemenuhan kebutuhan generasi mendatang. Tujuan pembangunan berkelanjutan yang bermutu adalah tercapainya standar kesejahteraan hidup manusia dunia akhirat yang layak, cukup sandang, pangan, papan, pendidikan bagi anak-anaknya, kesehatan yang baik, lapangan kerja yang diperlukan, keamanan dan kebebasan berpolitik, kebebasan dari ketakutan dan tindak kekerasan, dan kebebasan untuk menggunakan hak-haknya sebagai warga negara. Taraf kesejahteraan ini diusahakan dicapai dengan menjaga kelestarian lingkungan alam serta tetap tersediannya sumber daya yang diperlukan.
Implementasi pembangunan berwawasan lingkungan adalah dengan reboisasi, menanam seribu pohon dan gerakan bersih lingkungan tampaknya mengalami kendala yang berarti. Artinya, tidak seimbangnya antara yang ditanam dan yang dieksploitasi menjadi salah satu penyebabnya. Peraturan perudang-udangan pun tidak mampu mencegah kerusakan lingkungan ini. Misalnya, UU No. 4 Tahun 1984 yang telah diratifikasi dengan UU No. 23 Tahun 1997 Tentang Lingkungan Hidup. UU No. 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan, UU No. 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistem pun tidak mampu menangkap cukong kayu kelas kakap. UU ini hanya mampu menangkap dan mengadili pekerja dan mandor kecil pembalakan liar.
Sedangkan Maftuchah Yusuf (2000), mengemukakan empat hal pokok dalam upaya penyelamatan lingkungan. Pertama, konservasi untuk kelangsungan hidup bio-fisik. Kedua, perdamaian dan keadilan (pemerataan) untuk melaksanakan kehidupan sehari-hari dalam hidup bersama. Ketiga, pembangunan ekonomi yang tepat, yang memperhitungkan keharusan konservasi bagi kelangsungan hidup bio-fisik dan harus adanya perdamaian dan pemerataan (keadilan) dalam melaksanakan hidup bersama. Keempat, demokrasi yang memberikan kesempatan kepada semua orang untuk turut berpartisipasi dalam melaksanakan kekuasaan, kebijaksanaan dan pengambilan keputusan dalam meningkatkan mutu kehidupan bangsa.
Jika hal-hal tersebut di atas tidak segera ditindaklanjuti dan dilaksanakan dengan segera dengan menangkap, mengadili dan menghukum seberat-beratnya pembalak liar maka tidak lama lagi bumi akan musnah. Kemusnahan bumi juga berarti kematian bagi penduduk bumi termasuk di dalamnya manusia. 
·         Hakekat pembangunan berkelanjutan beserta ciri-cirinya
Pembangunan berkelanjutan erat kaitannya dengan pembangunan berwawasan lingkungan. Pembangunan berwawasan lingkungan pada hakekatnya merupakan pembangunan lestari. Pembangunan lestari yang didasarkan pada pembangunan yang berwawasan lingkungan hidup adalah upaya sadar dan terncana yang memadukan lingkungan hidup, termasuk sumber daya ke dalam proses pembangunan untuk menjamin kemampuan, kesejahteraan dan mutu hidup generasi masa kini dan masa datang.
Dari segi lingkungan, pembangunan berwawasan lingkungan dapat diartikan sebagai gabungan antara pembangunan dan kemajuan dengan usaha untuk memelihara lingkungan agar sumber-sumber daya alam di sekitar kita, seperti sumber air, hutan, tanah, udara, energi, mineral, dan lain-lain yang telah digunakan tidak hilang dan musnah sehingga dapat diguankan kembali.
Dalam proses pembangunan yang berwawasan lingkungan, penggunaan sumber-sumber daya alam yang tersedia senantiasa mempertimbangkan dan memperhitungkan kemampuan sumber daya alam itu sendiri. Penggunaan sumber daya alam secara semena dan rakus oleh manusia, suatu ketika akan menimbulkan kesulitan besar bagi manusia, terutama generasi yang akan datang. Orang-orang tertentu yang hanya memikirkan keuntungan pribadi semata, dapat menimbulkan kerusakan lingkungan yang berdampak pada orang lain dan generasi di kemudian hari.
Pembangunan berkelanjutan berwawasan lingkungan merupakan proses pembangunan yang senantiasa memadukan proses pembangunan dengan potensi lingkungan. Pembangunan tidak akan dapat tercapai dan berkembang apabila kemampuan lingkungan terus mengalami kemerosotan. Demikian pula halnya lingkungan tidak akan dapat dilindungi dan dipelihara apabila pembangunan di suatu negara itu rendah kualitasnya sehingga tidak mempunyai cukup dana dan teknologi untuk menjaga, dan memelihara lingkungan.
Pembangunan berwawasan lingkungan memiliki beberapa ciri-ciri, di antaranya sebagai berikut :
1) mengutamakan kualitas hidup dan berorientasi jangka panjang sehingga dapat dirasakan oleh semua generasi ;
2) senantiasa memadukan antara pembangunan dan pemeliharaan lingkungan;
3) memanfaatkan sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui secara bijaksana. Adapun sumber daya alam yang dapat diperbaharui, terjamin ketersediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitasnya.
4) Memerhatikan kemampuan ekologi dalam sekitar serta potensi yang terkandung dalam lingkungan;
5) Tidak mengorbankan unsur-unsur lingkungan untuk tujuan pembangunan, baik tujuan jangka pendek maupun jangka panjang.

1 komentar:

  1. Casino 777 Review | Bonus & Rating 2021
    Casino 777 Casino was launched 안전 바카라 in 2006. mgm공식사이트 Since then, 벳 인포 스포츠 토토 분석 they've gone beyond 썬시티 simply 도박 사이트 creating a new brand for themselves, becoming one of the leading

    BalasHapus